Soal Bantuan Hukum dan Profesi Advokat, Ini Pesan Penggawa Peradi
Pojok PERADI

Soal Bantuan Hukum dan Profesi Advokat, Ini Pesan Penggawa Peradi

Pesan disampaikan dalam pelantikan PBH DPC Peradi Banjarmasin dan pengukuhan Young Lawyers Committee DPC Peradi Banjarmasin.

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan dan Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan bersama pengurus YLC Peradi Banjarmasin. Foto: HOL
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan dan Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan bersama pengurus YLC Peradi Banjarmasin. Foto: HOL

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) melantik pengurus Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Banjarmasin dan mengukuhkan Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Banjarmasin, Sabtu (16/3). Pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan.

 

Pada kesempatan tersebut juga hadir Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan. Dalam sambutannya, Otto memberikan pesan kepada dua organisasi baru turunan Peradi tersebut yang mayoritas anggotanya adalah anak-anak muda. Menurutnya, menjalani profesi advokat harus dari hati sehingga hasilnya menjadi lebih baik.

 

Kepada advokat muda yang tergabung dalam YLC, lanjut Otto, harus jadi sarana positif dalam mengembangkan pengetahuan dan karier. Ia ingat bahwa keberadaan YLC sudah ada dalam organisasi advokat di seluruh dunia. Indonesia sendiri, baru belakangan membentuk YLC jika dibandingkan negara-negara lain.

 

Meski begitu, melalui YLC seharusnya para advokat muda yang mayoritas berusia 25-35 tahun semakin semangat dalam menjalankan profesinya. Otto menceritakan, Peradi merupakan satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang masuk dalam lingkungan International Bar Association (IBA), The President of Law Association in Asia (POLA) serta Law Asia Conference.

 

“YLC bisa jadi jembatan untuk mereka berkomunikasi dengan advokat internasional. Ini sangat berguna sebagai advokat ke depannya,” kata Otto.

 

Ia berharap, para YLC yang baru dikukuhkan dapat mencintai profesi dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik. “Saya berpesan, jangan bertanya apa yang saya dapat dari Peradi dan jangan hitung-hitungan dengan organisasi. Jika mencintai tugas dan profesi hasilnya akan Anda rasakan dengan baik,” tambahnya.

 

Sedangkan kepada PBH DPC Peradi Banjarmasin, Otto berharap harus menjalankan tugas sesuai dengan etika profesi. Jangan mentang-mentang perkara gratis, penanganan dan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin malah dinomorduakan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait