Foto

Soal Tata Kelola Lapas, Ditjen Pemasyarakatan dan KPK Berkolaborasi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kanan), Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kedua kiri), Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto (kanan) dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana (kiri) saat konferensi pers di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (19/3).
KPK menggelar pertemuan dengan Dirjen PAS Kemenkum HAM untuk menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kanan), Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kedua kiri), Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto (kanan) dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana (kiri) saat konferensi pers di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (19/3).
KPK menggelar pertemuan dengan Dirjen PAS Kemenkum HAM untuk menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kanan), Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kedua kiri), Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto (kanan) dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana (kiri) saat konferensi pers di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (19/3).
KPK menggelar pertemuan dengan Dirjen PAS Kemenkum HAM untuk menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang