Advokat Lucas (berkemeja biru) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Advokat Lucas (berkemeja biru) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Hakim menilai, Lucas terbukti merintangi penyidikan KPK untuk memeriksa Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan kepada Lucas.
Dalam persidangan tersebut majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan kepada Lucas.
Hakim menilai, Lucas terbukti merintangi penyidikan KPK untuk memeriksa Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.