Kerahasiaan Data Nasabah Jadi Persoalan Penting dalam Industri Fintech
Berita

Kerahasiaan Data Nasabah Jadi Persoalan Penting dalam Industri Fintech

Risiko penyalahgunaan data nasabah sangat rentan terjadi pada industri fintech.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Perkembagan industri financial technology semakin masif penggunaannya di masyarakat. Mulai dari jenis  uang elektronik seperti Go-Pay, OVO, e-money dan sejenisnya hingga fintech pinjaman online atau peer to peer lending. Industri fintech ini memanfaatkan teknologi internet dalam pelayanannya kepada masyarakat.

 

Sehingga, semua aktivitasnya seperti pendaftaran atau registrasi hingga transaksi dapat dilakukan melalui telepon pintar atau smartphone nasabah. Dengan kata lain, nasabah dapat terhubung dengan perusahaan fintech hanya melalui smartphone tersebut.

 

Sayangnya, di tengah kepraktisan tersebut, industri fintech ini memiliki berbagai kerawanan salah satunya berupa hilangnya kerahasiaan data nasabah. Sebab, perusahaan fintech dapat mengakses data digital nasabah yang terdapat dalam smartphone hingga akun media sosial nasabah. Hal tersebut disampaikan Head of Legal Secretariat PT Bank DBS Indonesia, Yosea Iskandar dalam acara diskusi “Fintech dan Hukum yang Berlaku” di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rabu (17/3).

 

“Yang paling utama adalah data privasi karena dalam industri fintech ini memanfaatkan kemampuan komputer dalam mengelola informasi. Sehingga, tanpa disadari banyak pihak dapat mengambil data pribadi seseorang mulai dari CCTV hingga Facebook,” kata Yosea.

 

Lebih lanjut, Yosea menjelaskan ancaman pembobolan data nasabah juga berisiko dari luar seperti peretasan terhadap perusahaan fintech. Sehingga, peretas tersebut dapat mencuri data nasabah tersebut dapat disalahgunakan hingga melanggar hukum.

 

Atas hal tersebut, Yosea mengimbau agar nasabah berhati-hati dalam memberikan data pribadinya kepada pihak lain. Selain itu, dia mengatakan perusahaan fintech perlu menjamin kerahasiaan data nasabahnya dengan kelengkapan sistem dan keandalan teknologi agar sulit diretas pihak lain.

 

“Kalau kami punya peraturan sangat ketat seperti pelarangan berbagi data ke tempat lain. Selain itu, bank-bank besar biasanya punya satu unit khusus atau hire pihak luar untuk menguji keamanannya,” jelas Yosea.

Tags:

Berita Terkait