Assegaf Hamzah & Partners: Kebutuhan Klien Adalah yang Utama
Corporate Law Firms Ranking 2019

Assegaf Hamzah & Partners: Kebutuhan Klien Adalah yang Utama

​​​​​​​Sejak didirikan pada tahun 2001, Assegaf Hamzah & Partners telah tumbuh menjadi salah satu firma hukum terbesar di Indonesia, dengan 23 partners dan lebih dari 90 associates.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Managing Partner AHP Bono Daru Adjie (kiri) dan Partner AHP Eko Basyuni (kanan) saat menerima penghargaan dari IFLR Asia Award 2018 di Hong Kong. Foto: AHP
Managing Partner AHP Bono Daru Adjie (kiri) dan Partner AHP Eko Basyuni (kanan) saat menerima penghargaan dari IFLR Asia Award 2018 di Hong Kong. Foto: AHP

Fondasi dari pertumbuhan ini adalah komitmen Assegaf Hamzah & Partners (AHP) untuk memberikan jasa hukum dengan standar tertinggi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam praktik litigasi dan korporasinya, AHP senantiasa mempertahankan integritas dan memegang standar etika hukum yang tinggi. Kedua hal ini menjadi dasar bagi firma hukum yang didirikan oleh Ahmad Fikri Assegaf dan Chandra M. Hamzah dalam menjalankan praktik hukumnya; sekaligus pembeda AHP dengan firma hukum lain.

 

Di tahun 2014, AHP bergabung dengan jaringan Rajah & Tann Asia, yang terdiri atas sejumlah firma hukum ternama di Asia Tenggara. Dengan demikian, klien AHP dapat mengakses jasa hukum lintas batas yang berasal dari 600 penasihat hukum di berbagai negara Asia Tenggara.

 

AHP mengakui, kesuksesan mereka sebagai firma hukum sangat terikat dengan kepuasan klien atas hasil hukum yang didapatkan. Hal ini diawali dengan lebih dulu memahami klien, serta mengetahui kebutuhan mereka dari sisi bisnis, budaya, dan tujuan. Pendekatan ini datang secara alami dan telah mendorong AHP untuk secara konsisten memberikan hasil yang baik dan memuaskan klien.

 

Klien AHP sendiri datang dari berbagai sektor industri dan bidang usaha, seperti bisnis dan industri, jasa keuangan, manufaktur, teknologi, energi, perkebunan, kehutanan, hingga sumber daya alam. Pengalaman mewakili berbagai klien seperti individu berpenghasilan tinggi, instansi pemerintah, serta perusahan besar yang terkategorisasi memiliki saham blue chip juga menjadi nilai plus AHP ketimbang firma hukum lain.

 

Selain itu, pertumbuhan pesat AHP juga didorong oleh penasihat hukum mereka yang berbakat, bermotivasi tinggi, dan berkomitmen penuh untuk memahami kebutuhan dan tujuan bisnis dari setiap klien. AHP juga merupakan satu-satunya firma hukum ternama di Indonesia yang memiliki kantor di luar Jakarta. Kantor AHP di Surabaya dibuka pada tahun 2016, dan kedua kantor tersebut dikelola sebagai satu kesatuan.

 

Sebagai bukti dari keunggulan AHP, di tahun 2018, AHP menerima penghargaan dari IFLR Asia Awards sebagai ‘Indonesia National Law Firm of the Year 2018’. Di kesempatan berbeda, AHP juga telah menerima penghargaan lain di berbagai bidang hukum, termasuk Perbankan & Keuangan dan Proyek, Pasar Modal, Merger & Akuisisi, hingga Perselisihan Hukum & Alternatif Penyelesaian Sengketa.

 

Tidak kalah penting dari luasnya pengertian hukum, klien juga menghargai kemampuan AHP untuk bekerja dengan lancar dan kolaboratif di semua bidang hukum, industri, dan sektor. Komitmen kepada keunggulan, dorongan untuk berinovasi dan memimpin, serta tekad bulat untuk mempertahankan tata kelola perusahaan yang baik merupakan prinsip-prinsip yang dipegang erat oleh AHP sejak pendiriannya hingga sekarang.

 

Artikel ini merupakan kerja sama hukumonline.com dengan Assegaf Hamzah & Partners

Tags:

Berita Terkait