Dentons HPRP, Gabungan Keahlian Lokal dan Kekuatan Global
Corporate Law Firms Ranking 2019

Dentons HPRP, Gabungan Keahlian Lokal dan Kekuatan Global

​​​​​​​Melalui jaringan Dentons, Dentons HPRP membuka pintu bagi investasi asing masuk ke Indonesia dengan memberikan bantuan hukum yang komprehensif.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Foto: Dentons HPRP
Foto: Dentons HPRP

Kantor hukum Hanafiah Ponggawa & Partners telah suskes membantu perusahaan dan institusi, baik nasional dan internasional, dari berbagai sektor industri dalam menjalankan maupun mengembangkan bisnisnya. Memahami kebutuhan industri dan pasar yang dinamis, kantor hukum ini merasa perlu untuk memperkuat jaringannya ke seluruh dunia dengan bergabung dalam jaringan Dentons melalui brand Dentons HPRP.

 

Dengan bergabung dalam jaringan kantor hukum terbesar di dunia ini, Dentons HPRP telah meningkatkan kemampuannya dalam menyediakan layanan hukum, termasuk memperluas cakupan layanan di 40 bidang praktik dan 24 sektor melalui lebih dari 9000 penasihat hukum di 75 negara di seluruh dunia.

 

Dengan strategi nasional yang fokus pada pembangunan infrastruktur, perluasan jaringan keleluasaan akses ini menjadi penting. Melalui jaringan Dentons, Dentons HPRP membuka pintu bagi investasi asing masuk ke Indonesia dengan memberikan bantuan hukum yang komprehensif. Memberikan kemudahan pada investor berinvestasi di Indonesia berarti juga memberikan banyak keuntungan nasional, termasuk penyerapan tenaga kerja, transfer of knowledge, pendapatan pajak, dan sebagainya.

 

Di sektor infrastruktur, pemerintah juga turut menekankan pada pentingnya kerja sama dengan pihak swasta sebagai alternatif pembiayaan. Dalam hal ini, Dentons HPRP telah mendampingi dalam beberapa pembiayaan proyek Pemerintah Republik Indonesia di bidang infrastruktur, seperti Proyek di bidang Telekomunikasi Palapa Ring – Paket Timur, Proyek Pembangunan Bandar Udara Intrernasional Kertajati, Jawa Barat, beberapa proyek pembangunan jalan tol, dan lain sebagainya. 

 

Tidak hanya di sektor infrastruktur, Dentons HPRP juga membuka pintu bagi investasi asing di sektor lain, termasuk e-commerce dan financial technology (FinTech). Indonesia telah berkembang menjadi pasar yang menarik dan menjanjikan bagi para investor untuk mengembangkan bisnisnya.

 

Selain memberikan advis pada perusahaan, Dentons HPRP juga telah membantu Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam menyusun peraturan mengenai pendirian maupun operasional bisnis FinTech di Indonesia. Ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang lebih terstruktur dan komprehensif memberikan kepastian hukum yang berujung pada keyakinan investor untuk mengembangkan investasinya di Indonesia.

 

Selain itu, Dentons HPRP juga berkesempatan untuk terlibat dan bekerja sama dengan perangkat pemerintahan dalam beberapa high profile projects, antara lain mewakili Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) (Inalum) dalam transaksi pengambilalihan/akuisisi saham di PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc., serta membantu Bank Indonesia dalam proyek pengadaan sistem teknologi informasi “Commercial Off The Shelf (COTS)” dalam rangka pengembangan kebutuhan operasional di seluruh kantor Bank Indonesia.

Tags:

Berita Terkait