Kontribusi PUSKAPSI untuk Masyarakat Melalui Rubrik Klinik Hukumonline
Info Hukumonline

Kontribusi PUSKAPSI untuk Masyarakat Melalui Rubrik Klinik Hukumonline

​​​​​​​Program klinik hukum yang dikelola oleh hukumonline pada dasarnya adalah bagian dari upaya menjadikan konstitusi Indonesia menjadi konstitusi yang hidup yang dapat menjawab berbagai masalah konkret di bidang hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Para pengurus Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: Istimewa
Para pengurus Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: Istimewa

Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember telah resmi ikut andil dalam berkontribusi menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang dikirimkan ke rubrik Klinik Hukumonline. Kemitraan ini sudah berjalan sejak 25 Februari 2019 dengan ditandatanganinya Perjanjian Mitra Klinik Hukumonline oleh Bayu Dwi Anggono selaku Direktur PUSKAPSI dengan Amrie Hakim selaku Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline.

 

Sebagai Mitra Klinik Hukumonline, dalam rentang waktu satu bulan PUSKAPSI akan menjawab 4 pertanyaan dalam kategori hukum seputar: kenegaraan, hak asasi manusia, pertanahan dan perumahan, serta bisnis dan investasi. Penjawab dari PUSKAPSI yang akan berkontribusi menjawab pertanyaan pembaca Klinik Hukumonline adalah akademisi dan peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Jember.

 

1. Totok Sudaryanto, S.H., M.S.

2. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H.

3. Warah Atikah, S.H., M.Hum.

4. Gautama Budi Arundhati, S.H., LL.M

5. Rosita Indrayati, S.H., M.H.

6. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.

7. Nurul laili Fadhilah, S.H., M.H.

8. Pratiwi Puspitho Andini, S.H., M.H.

9. Andika Putra Eskanugraha, S.H., M.Kn.

10. Dairani, S.H., M.H.

11. Etis Cahyaning, S.H., M.H.

12. Pradana Budi, S.H., M.H.

13. Reynaldo Stefa Iglesias, S.H.

14. Fahmi Ramadhan Firdaus, S.H.

15. Muhlisin, S.H.

16. Nando Yuselle Mardika, S.H.

 

Sejauh ini PUSKAPSI telah menulis 4 artikel di rubrik Klinik Hukumonline, di antaranya adalah Kewajiban Capres-Cawapres Melaporkan Kepemilikan Tanah HGU dan Apakah Pengalihan Penggunaan Anggaran Termasuk Tipikor?. Selengkapnya, para pembaca dapat melihat artikel-artikel hasil jawaban dari PUSKAPSI di sini.

 

Dengan bergabungnya PUSKAPSI menjadi mitra Klinik Hukumonline, besar harapan masyarakat akan semakin melek hukum dengan semakin luasnya jangkauan edukasi yang diberikan oleh para dosen dan peneliti dari PUSKAPSI melalui jawaban-jawaban yang diberikan, khususnya dalam bidang ketatanegaraan. Selain itu, Hukumonline juga mendukung komitmen dari PUSKAPSI untuk terus memberikan sumbangsih melalui pemikiran dan pengkajian yang berakar pada pancasila dan konstitusi Indonesia.

 

Direktur PUSKAPSI Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menyambut baik kerja sama ini. Ia percaya bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat baik bagi PUSKAPSI hingga masyarakat umum. “Bagi Puskapsi kemitraan ini diyakini akan membawa manfaat mengingat peneliti-peneliti Puskapsi akan mempunyai saluran baru untuk menyampaikan ide dan gagasannya utamanya terkait persoalan-persoalan konkret terkait hukum dan konstitusi yang dialami oleh masyarakat dalam kehidupan keseharian,” katanya kepada hukumonline.com.

 

Bayu menuturkan, gagasan konstitusionalisme modern saat ini telah diarahkan bagaimana menjadikan konstitusi menjadi konstitusi yang hidup (the living constitution) sehingga dapat menjawab persoalan konkret di bidang hukum dan kenegaraan yang dihadapi oleh masyakarat. Program klinik hukum yang dikelola oleh hukumonline pada dasarnya adalah bagian dari upaya menjadikan konstitusi Indonesia menjadi konstitusi yang hidup yang dapat menjawab berbagai masalah konkret di bidang hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait