​​​​​​​Dari Soal Melihat Isi HP Orang Lain Sampai yang Menanggung Biaya Pembuatan AJB
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Soal Melihat Isi HP Orang Lain Sampai yang Menanggung Biaya Pembuatan AJB

Persoalan lain juga dibahas dalam artikel klinik, seperti dari melaporan pidana mertua yang melarang menemui anak sendiri hingga cara mengajukan gugatan nafkah anak ke pengadilan negeri.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Dari Soal Melihat Isi HP Orang Lain Sampai yang Menanggung Biaya Pembuatan AJB
Hukumonline

Keinginan Hukumonline untuk terus mengedukasi masyarakat agar melek hukum tercermin dari artikel-artikel yang diterbitkan Klinik Hukumonline tiap harinya. Sebagai rubrik penyedia edukasi hukum yang terpercaya dan menjadi rujukan bagi masyarakat di Indonesia, Klinik Hukumonline terus berkomitmen untuk memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk bertanya dan memperoleh jawaban dari para praktisi hukum maupun ahli hukum.

 

Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir:

 

  1. Siapa yang Menanggung Biaya Pembuatan AJB?

Kewenangan untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) antara penjual-pembeli ialah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan ditandatangani oleh para pihak (penjual-pembeli).

 

Lantas siapa yang menanggung biaya pembuatan AJB? jawabannya adalah tergantung kesepakatan penjual dan pembeli. Simak penjelasan selengkapnya: Siapa yang Menanggung Biaya Pembuatan AJB?

 

  1. Cara Mengajukan Gugatan Nafkah Anak ke Pengadilan Negeri

Ayah bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeliharaan dan pendidikan anak, meskipun perkawinan antara kedua orang tua telah putus.

 

Jika pembagian nafkah anak telah diatur dalam putusan namun tidak dijalankan oleh mantan suami, maka mantan istri dapat meminta pengadilan untuk melakukan eksekusi secara paksa terhadap mantan suami. Namun, Jika ternyata dalam putusan perceraian tidak dibahas mengenai nafkah, maka mantan istri tetap dapat mengajukan gugatan nafkah anak terhadap mantan suami melalui Pengadilan Negeri.

 

Selengkapnya simak penjelasannya di sini.

 

  1. Melaporkan Pidana Mertua yang Melarang Menemui Anak Sendiri

Ibu mempunyai hak untuk mengasuh anaknya dan anak juga mempunyai hak untuk diasuh oleh ibunya. Namun hal tersebut dapat dikecualikan jika mertua dari sang ibu dapat membuktikan bahwa memisahkan ibu dengan anak tersebut adalah hal yang terbaik bagi perkembangan anak.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait