Foto

Menelusuri Perkembangan Praktik Fintech P2P Lending di Indonesia

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline menggelar diskusi dengan mengangkat tema Perkembangan Hukum dan Praktik Teknologi Finansial Peer to Peer Lending di Indonesia di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Diskusi ini bermanfaat bagi corporate legal maupun lawyer yang ingin mengembangkan keahliannya di industri Fintech P2P Lending.
Sejumlah pembicara dalam diskusi adalah Partner pada AKSET Law Abadi Abi Tisnadisastra, Wakil Ketua Bidang Riset, Hukum, dan Etik, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Ivan Tambunan, Co-Founder Dana Cita Susli Lie, Regional Digital Marketing Director Modalku Alexander Christian dan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi.
Hukumonline menggelar diskusi dengan mengangkat tema Perkembangan Hukum dan Praktik Teknologi Finansial Peer to Peer Lending di Indonesia di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Sejumlah pembicara dalam diskusi adalah Partner pada AKSET Law Abadi Abi Tisnadisastra, Wakil Ketua Bidang Riset, Hukum, dan Etik, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Ivan Tambunan, Co-Founder Dana Cita Susli Lie, Regional Digital Marketing Director Modalku Alexander Christian dan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi.
Diskusi ini bermanfaat bagi corporate legal maupun lawyer yang ingin mengembangkan keahliannya di industri Fintech P2P Lending.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang