Menelusuri Kecurangan di Balik Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Berita

Menelusuri Kecurangan di Balik Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Dalam waktu dekat, KPU dan Bawaslu bisa menjelaskan kronologi kasus ini secara jelas dan menyeret pelakunya ke aparat penegak hukum.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung KPU. Foto: RES
Gedung KPU. Foto: RES

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menginvestigasi kabar dugaan tercoblosnya surat suara Pemilu 2019 terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden dan calon anggota legislatif tertentu di Malaysia, Kamis (11/4/2019). Sebelumnya, Bawaslu membenarkan ada surat surat tercoblos yang ditemukan Panwaslu Malaysia dan meminta KPU menunda pemilu di Malaysia yang dijadwalkan Minggu (14/4/2019) lusa.     

 

Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan KPU sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung atas kebenaran dugaan surat tercoblos tersebut. Untuk itu, KPU meminta masyarakat memberi waktu untuk melakukan investigasi dan kemudian mengambil kesimpulan atas peristiwa ini.

 

“Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN),” ujar Ilham Saputra dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edwar Siregar mengatakan pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke Malaysia atas dugaan penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah dicoblos. Apabila temuan ini benar-benar adanya dengan sejumlah bukti yang ada, maka hal ini masuk pelanggaran pemilu.

 

Fritz menegaskan temuan kantong plastik besar berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan hoaks. Bawaslu meminta KPU melakukan evaluasi terhadap PPLN di Malaysia. “Nantinya, Bawaslu akan meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia,” kata dia.

 

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengaku menemukan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran lain dalam proses pemungutan suara di Malaysia, selain kasus video surat suara yang sengaja dicoblos.

 

"Ada laporan, ada temuan dari masyarakat, ada kajian dari teman-teman Panwas luar negeri tentang permasalahan yang lain, tapi belum kita buka dulu," ujar Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/4/2019) seperti dikutip Antara.

Tags:

Berita Terkait