Rencana Holding BUMN Penerbangan, Pemerintah Perlu Kaji Sisi Persaingan Usaha
Utama

Rencana Holding BUMN Penerbangan, Pemerintah Perlu Kaji Sisi Persaingan Usaha

Namun masalah akan muncul ketika anggota holding menjadikan anggota lainnya sebagai prioritas dalam menjalankan usaha.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Ketua Masyarakat Hukum Udara (MHU), Andre Rahadian, berpendapat rencana pemerintah untuk membentuk holding perusahaan BUMN sektor penerbangan tidak menjadi masalah. Hanya saja, hal yang harus dipertimbangkan pemerintah adalah dari segi persaingan usaha.

 

Menurutnya, jika holding dibentuk maka akan terjadi duopoli di sektor penerbangan Indonesia. Namun akan menjadi masalah jika anggota holding misalnya Angkasa Pura I yang memiliki anak perusahaan cargo, memberikan preferential treatment atau memberikan prioritas kepada anggota holding lain, misalnya Garuda Indonesia selaku customer.

 

“Kalau misal Angkasa Pura kasih preferensi agreement ke Garuda Indonesia bisa kena KPPU. Kita bayangkan dia ngasih preferential treatment ke Garuda yang jadi customer, itu pasti akan dikomplain perusahaan lain. Dan pertimbangan persaingan usahanya harus diperhatikan karena akan lebih sulit dengan kondisi hukum di Indonesia. Imbasnya ke persaingan usaha jika holding itu terbentuk,” kata Andre kepada hukumonline, Rabu (25/4).

 

Selain itu, Garuda Indonesia yang saat ini tengah mengalami kerugian, dengan keberadaan holding akan mempersulit ekspansi. Garuda Indonesia juga akan sulit untuk membiayai anak-anak perusahaan yang justru akan memberikan kerugian semakin besar.

 

“Jadi kalau kita lihat trend-nya, kalau Garuda Indonesia yang diholding dan dia dalam kondisi rugi, itu dia nantinya akan susah karena operator akan susah untuk membiayai anak-perusahaannya, ruginya akan semakin besar,” tambah Andre.

 

(Baca: Skema Pemerintah dalam Holding BUMN Penerbangan)

 

Untuk diketahui, rencana pemerintah membentuk holding atau kelompok usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor penerbangan terus bergulir. Rencananya, holding tersebut akan terbentuk pada semester satu tahun ini. Terdapat empat BUMN yaitu PT Garuda Indonesia  Tbk, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pelita Air Service (anak usaha PT Pertamina) dan PT Survai Udara Penas (Penas). Nantinya, Penas akan bertindak sebagai induk holding tersebut.

 

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengkaji bentuk holding tersebut. Menurutnya, rencana holding ini salah satunya bertujuan menciptakan efesiensi biaya sektor penerbangan.

Tags:

Berita Terkait