KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud
Aktual

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan di wilayah Sulawesi Utara. Informasi yang diperoleh tim penindakan menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. 

 

Juri Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurut Febri diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. "KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut termasuk unsur Kepala Daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4).

 

Menurut Febri kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Senin (29/4) menjelang tengah malam di Jakarta. Dalam kegiatan itu tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

 

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," terangnya. 

 

Sesuai undang-undang, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dan lerkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK.

Tags: