Melihat Peta Peraturan Sektor Perikanan Indonesia Melalui Satu Jendela
Berita

Melihat Peta Peraturan Sektor Perikanan Indonesia Melalui Satu Jendela

Pemetaan sektor perikanan Indonesia dari sisi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lembaga pemerintahan yang terlibat, hingga konteks sejarahnya.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Melihat Peta Peraturan Sektor Perikanan Indonesia Melalui Satu Jendela
Hukumonline

Melingkupi sekitar tiga per empat bumi, laut memiliki peran signifikan dalam kehidupan manusia. Laut menjadi ekosistem bagi jutaan makhluk hidup dan ada lebih dari tiga miliar orang bergantung pada keanekaragaman hayati laut dan pesisir untuk mata pencaharian.

 

Sayangnya, kini sekitar 40% bagian laut terdampak polusi dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Itu belum termasuk pengasaman laut karena penyerapan karbondioksida, hilangnya habitat pesisir, hingga cadangan perikanan yang semakin menipis karena eksploitasi berlebih.

 

Bukan hanya itu, di sektor perikanan, terdapat sejumlah kendala lain yang kerap kali ditemukan. Beberapa di antaranya, yakni penangkapan ikan yang berlebihan, masalah pengelolaan, tantangan institusi, tata-kelola, hingga ekonomi. Namun, kendati sebenarnya ada kebijakan maupun instrumen terkait yang saling berhubungan, pemetaan hukum dan kelembagaan yang berkaitan dengan perikanan masih tercerai-berai.

 

Kurangnya sumber yang mampu memetakan kondisi keseluruhan sektor perikananan ini menjadi dasar dibuatnya Kerangka Hukum dan Tata Lembaga dalam Sektor Perikanan di Indonesia. Hukumonline bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Yayasan Barunastra, Lubis Ganie Surowidjojo Law Firm (LGS), Seventy Three Pte Ltd, Ecosystem Alpha, dan Meridian Institute merilis laporan riset yang berupaya memetakan sektor perikanan Indonesia dari sisi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lembaga pemerintahan yang terlibat, hingga konteks sejarahnya. Penulisan laporan ini juga didukung oleh David and Lucile Packard Foundation.

 

Memuat tinjauan komprehensif terkait kondisi terkini dari peraturan dan kelembagaan yang berkaitan dengan sektor perikanan, laporan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan bagi berbagai pihak yang peduli dengan perikanan Indonesia yang berkelanjutan. Adapun laporan ini fokus pada enam tema, yakni kewenangan yurisdiksi dan hak, pengelolaan dan perencanaan, penegakan hukum, pendaftaran dan perizinan, penerimaan negara, serta perjanjian internasional.  

 

Materi laporan juga dilengkapi infografis sebagai media komunikasi visual yang dapat mempermudah pembaca dalam memahami informasi di sektor perikanan. Untuk menjangkau pembaca yang lebih luas, laporan ini tersedia dalam bentuk laporan riset dan ringkasan eksekutif (executive summary) dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Anda dapat mengakses dan mengunduh laporan langsung melalui tautan ini.

 

Hukumonline.com

 

Sebagai negara maritim terbesar, Indonesia terlibat dalam komitmen negara PBB dalam Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan—TPB) untuk menjaga ekosistem laut yang terangkum dalam butir ke-14. Butir ke-14 ini kemudian diimplementasikan dalam beberapa turunan, salah satunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) periode 2015-2019, seperti meningkatkan dan mempertahankan kualitas daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan laut, serta meningkatkan harkat hidup nelayan dan masyarakat pesisir di sektor perikanan.

Tags:

Berita Terkait