Pemerintah Segera Rumuskan Batas Atas Baru Harga Tiket Pesawat
Berita

Pemerintah Segera Rumuskan Batas Atas Baru Harga Tiket Pesawat

Menghadapi musim mudik, masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar masih terjangkau oleh mereka.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Foto: RES
Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Foto: RES

Menjelang musim mudik Lebaran, tak dipungkiri jika harga tiket transportasi, baik itu darat, laut dan udara menjadi hal krusial yang diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat. Saat ini, masyarakat merasakan harga tiket pesawat meningkat daripada biasanya, bahkan sejak saat sebelum Ramadhan ini.

 

Pemerintah pun tak tinggal diam untuk mengatasi persoalan ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, merasa harga tiket pesawat yang cukup tinggi ini sudah meresahkan masyarakat pengguna transportasi. Terutama menghadapi musim mudik, masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar masih terjangkau oleh mereka.

 

Seperti dilansir situs Kementerian Perekonomian, Menko Darmin mengatakan, pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini. Pasalnya, untuk sesuatu hal yang menyangkut kemaslahatan masyarakat luas, tidak bisa semata-mata didominasi oleh hal-hal berbau bisnis dan market saja. Maka, Menko Darmin menginstruksikan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk mengatur kembali batas atas dan batas bawah dari harga tiket pesawat.

 

“Kita harus memahami struktur pasar dan mengambil kebijakan berdasarkan hal tersebut,” ujar Menko Darmin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Tiket Pesawat Udara, Senin (6/5) lalu di Jakarta.

 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno yang turut hadir dalam rakor tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa berupaya menjaga kesehatan semua perusahaan BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Namun, di sisi lain Ia tetap mendukung keputusan pemerintah sebagai regulator jika ingin mengubah batas atas harga tiket pesawat.

 

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui jika batas atas khusus kelas ekonomi tersebut diubah agar tak terlalu memberatkan masyarakat. Tetapi, Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi publik tentang hal ini.

 

“Saya akan tetapkan secara ritel berapa batas atas yang baru, tapi ini tergantung dari harga avtur juga,” tutur Menhub.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait