Edukasi Hukum Pajak, Hukumonline Jalin Kerja Sama dengan IKHAPI
Berita

Edukasi Hukum Pajak, Hukumonline Jalin Kerja Sama dengan IKHAPI

Kerja sama dalam publikasi online dan akses database peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perpajakan. IKHAPI berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan terus berlanjut ke depannya.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Presiden IKHAPI Joyada Siallagan (kiri) bersama Direktur Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim (kanan) usai menandatangani kerja sama. Foto: AID
Presiden IKHAPI Joyada Siallagan (kiri) bersama Direktur Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim (kanan) usai menandatangani kerja sama. Foto: AID

Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) menjalin kerja sama dengan Hukumonline dalam publikasi online dan akses database peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perpajakan. Mengingat program kegiatan IKHAPI banyak mengedukasi dan memberikan pelatihan perpajakan sesuai UU Perpajakan.

 

Hal ini bentuk edukasi dan taat hukum perpajakan yang turut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan hukum pajak. Sehingga, memerlukan publikasi online dalam setiap kegiatannya dan juga mengakses database peraturan perundang-undangan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pembayar pajak.  

 

Direktur Hukumonline Amrie Hakim menyambut baik kerja sama ini. “Hukumonline bangga bisa bekerja sama dengan IKHAPI. Sebab, pembaca Hukumonline banyak yang tertarik dengan perpajakan. Dengan adanya kerja sama ini semoga aspirasi, keilmuan tentang perpajakan dapat tersosialisikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Amrie di Plaza Sentral Jakarta, Kamis (16/5/2019).

 

Amrie mengatakan bentuk kerja sama dengan IKHAPI ini ialah publikasi online dan database peraturan perundang-undangan. Dalam publikasi online, IKHAPI telah memiliki kanal tersendiri yakni “Pojok IKHAPI” yang sudah bisa dilihat di website Hukumonline. “Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik ke depan dan terus berlanjut,” ujarnya.

 

Presiden IKHAPI Joyada Siallagan mengaku sangat senang bisa bekerja sama dengan Hukumonline. Dengan kerja sama ini, IKHAPI dapat mensosialisasikan arti pajak kepada masyarakat, dimana pajak berfungsi untuk menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, dapat dengan memudah memberikan informasi kepada masyarakat tentang perpajakan.

 

“Kerja sama dengan Hukumonline ini juga tugas IKHAPI dalam mencerdaskan anak bangsa, khususnya dalam keilmuan pajak dan khusus hukum pajak dapat di-publish dengan baik di Hukumonline,” kata Joyada.

 

Terlebih, kata Jayoda, IKHAPI sendiri saat ini memiliki program Pendidikan Brevet Pajak dan Pengembangan Pendidikan Profesi Berkelanjutan. Pendidikan profesi berkelanjutan di bidang perpajakan amat penting. Apalagi di tengah permasalahan hukum dan perpajakan, praktisi hukum diwajibkan memiliki kompetensi yang mumpuni. Ditambah lagi, pajak merupakan sumber pendapatan negara, sehingga sektor perpajakan ini dalam dunia usaha sangat dibutuhkan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait