Empat Pengacara Ini Dampingi Prabowo-Sandi di Sengketa Pilpres
Berita

Empat Pengacara Ini Dampingi Prabowo-Sandi di Sengketa Pilpres

Rikrik Rizkiyana, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, dan Irmanputra Sidin.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Kolase: Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkiyana.
Kolase: Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkiyana.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sedang mempersiapkan sejumlah materi untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (Pillpres) 2019. Tim kuasa hukum pasangan nomor urut 2 ini bakal resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019).   

 

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah ada empat nama advokat/pengacara yang bakal mendampingi pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi yakni Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irmanputra Sidin. BPN juga sekaligus mengajukan sengketa hasil pemilu legislatif di beberapa daerah pemilihan (dapil).           

 

“Iya memang benar sementara ada empat pengacara yang bakal mendampingi pasangan Prabowo-Sandi yakni Rikrik Rizkiyana, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, dan Irmanputra Sidin. Kita juga sekaligus mendaftarkan sengketa hasil pemilu legislatif,” ujar Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi Hukumonline, Rabu (22/5/2019) malam. Baca Juga: MK Siap 100 Persen Tangani Sengketa Pemilu

 

Sufmi mengatakan pihaknya menunjuk Rikrik sebagai koordinator tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi. Rikrik merupakan advokat yang menjadi anggota TGUPP dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tim kuasa hukum BPN lain, Bambang Widjojanto yang merupakan mantan pimpinan KPK yang saat ini juga menjabat TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta.         

 

Selain itu, Denny Indrayana pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Kini, Denny, mengelola sebuah kantor konsultan hukum di bidang ketatanegaraan di bawah nama Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY).  

 

Sementara Irman Putrasidin dikenal sebagai pengamat hukum tata negara yang selama ini dikenal sebagai pengacara konstitusi yang kerap menangani perkara di MK. Irman mengelola firma hukum dengan nama Sidin Constitution: A. Irmanputra Sidin & Associates. “Sengketa pilpres dan pemilu legislatif dari BPN akan resmi diajukan ke MK besok, tapi jamnya belum tahu. Pengajuan sengketa pilpres dan pemilu legislatif berbeda tim kuasa hukumnya,” kata Sufmi.

 

Khusus dalam sengketa pemilu legislatif, lanjut Sufmi, pihaknya kehilangan kursi di tiga dapil atau daerah yakni Madura, NTT, dan Papua. “Ada sekitar 40-an advokat yang akan menanganinya. Tapi untuk nama-namanya akan dikonfirmasi lebih lanjut karena ini banyak sekali, salah satunya Habiburokhman,” kata dia. “Saat ini, kita masih fokus mengumpulkan semua data dan bukti-bukti untuk mengajukan sengketa ini. Kita tidak mau asal, harus benar-benar kita persiapkan semuanya dulu.”

Tags:

Berita Terkait