BNN Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Muatan Sayur
Aktual

BNN Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Muatan Sayur

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
BNN Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Muatan Sayur
Hukumonline

BNN mengamankan dua anggota jaringan sindikat narkoba yang terlibat  penyelundupan sabu dalam muatan sayur dari Kabanjahe, Sumatera Utara, yang akan dibawa ke Jakarta. Dua tersangka ditangkap di tempat terpisah, yaitu pertama di Cilegon Banten, dan di Langsa, Aceh, pada 22 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari adanya informasi tentang adanya pengiriman sabu yang disembunyikan dalam truk bermuatan sayur kol dari Sumatera Utara menuju Jakarta. Dari hasil penyelidikan, tim BNN memonitor  truk colt diesel bermuatan sayur kol. Tim melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak.

Berdasarkan pernyataan resmi BNN yang diterima hukumonline, Tim menghentikan laju truk tersebut di fly over selepas pelabuhan Merak, dan digiring ke area SPBU, Jl Terusan Tol Jakarta-Merak km 2, Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kec Gerogol, Cilegon. Setelah dibongkar seluruh muatan truk tersebut, tepat Rabu 22 Mei 2019 pukul 01.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka berinisial M. Dari hasil penggeledahan tim BNN menemukan 35 bungkus sabu seberat 36,47 Kg di dinding bak belakang truk tersebut.

Dari pengembangan kasus ini, dengan bantuan BNNK Langsa, tim berhasil mengamankan RA di Dusun Tanjung Putus, Kel. Gampong Jawa, Langsa, Aceh. Saat melakukan penggeledahan di rumah RID dan RIS, petugas mengamankan uang tunai Rp 268 juta, rumah, mobil dan motor untuk kemudian ditindaklanjuti penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tags: