Tips Aman Belanja Produk Kebutuhan Lebaran
Edsus Lebaran 2019

Tips Aman Belanja Produk Kebutuhan Lebaran

Pastikan setiap bahan makanan dan produk tidak kedaluwarsa dan ada jaminan kehalalannya. 

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi. Foto: RES
Ilustrasi. Foto: RES

Menyongsong Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi, masyarakat khususnya ibu rumah tangga kerap disibukkan mempersiapkan keperluan lebaran. Mulai baju lebaran, bahan makanan khas lebaran, kue-kue lebaran untuk menyambut tamu-tamu yang berkunjung, hingga kebutuhan aneka parsel lebaran untuk kolega. Untuk itu, ketika membeli aneka makanan dan produk lain kebutuhan lebaran, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal sebelum membelinya.

 

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al Ayub mengingatkan pertama kali membeli makanan harus memastikan kemasan dan tanggal kedaluwarsanya, apakah makanan itu tenggat waktunya masih aman untuk dikonsumsi atau tidak. Terpenting, harus memperhatikan kehalalannya (thayyiban). “Jadi, dalam membeli bahan makanan atau produk ada dua yang perlu dilihat yakni kedaluwarsanya dan kehalalannya,” kata Ayub kepada Hukumonline, Kamis (30/5/2019).

 

Dia menerangkan kehalalan makanan atau produk tertentu yang disertifikasi oleh MUI. Namun, jika kemasan produk hanya mencantumkan label halal tanpa logo atau disertifikasi oleh MUI, hal itu tidak masalah sepanjang produk itu memang benar-benar secara umum halal. Namun, jika produk itu diketahui tidak halal berarti sudah melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  

 

“Ke-thayyiban (kehalalan) produk makanan secara medis atau kesehatan baik (aman) untuk dikonsumsi. Sekali lagi, bagi umat Islam yang merayakan lebaran perhatikan makanan atau produk yang sudah bisa dipastikan kehalalannya,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, belum lama ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), sebuah badan yang dibentuk berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, mengeluarkan imbauan agar konsumen tetap waspada selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2019 ini. Ketua BPKN Ardiansyah Parman menghimbau masyarakat untuk mewaspadai produk kedaluwarsa. Sebab, menjelang lebaran biasanya ada produk yang sudah lewat waktu atau kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran.

 

Untuk itu, konsumen perlu meneliti sebelum membeli barang. Kalau berupa obat dan makanan, konsumen perlu memutakhirkan pengetahuannya terhadap hasil penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pastikan bahwa barang yang Anda beli tidak kedaluwarsa dengan melihat label tanggal yang ada pada setiap kemasan produk.

 

Imbauan BPKN itu sejalan dengan apa yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menaruh perhatian pada produk makanan dan minuman, YLKI meminta konsumen memperhatikan sejumlah hal, termasuk memastikan pangan yang dibeli aman dikonsumsi, kemasan barang baik, dan tidak kedaluwarsa.

Tags:

Berita Terkait