Ragam Permasalahan Konsumen Belanja Online Jelang Lebaran
Edsus Lebaran 2019

Ragam Permasalahan Konsumen Belanja Online Jelang Lebaran

Setidaknya ada empat permasalahan yang wajib konsumen cermati saat berbelanja online. Transaksi secara online memiliki kesulitan tersendiri dalam penyelesaian sengketanya.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Hari Raya Idul Fitri identik dengan tradisi berbelanja berbagai produk baru seperti pakaian, handphone hingga barang elektronik. Seiring perkembangan teknologi, tren belanja lebaran dapat dilakukan secara online atau melalui e-commerce. Masyarakat merasa dimudahkan dengan transaksi ini karena lebih praktis dan hemat dibandingkan belanja konvensional.

 

Namun perlu dicermati, belanja online ternyata memiliki berbagai risiko yang menimbulkan permasalahan hukum khususnya bagi konsumen. Risiko-risiko tersebut tentunya harus menjadi perhatian konsumen sebelum berbelanja online karena tanpa tatap muka langsung dengan penjual memiliki kesulitan apabila terjadi penyelesaian sengketa.

 

Perlu diketahui, setiap transaksi melalui e-commerce terdapat kontrak antara penjual dengan pembeli. Prinsip dasar keberlakuan kontrak tersebut mengacu pada Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Pasal tersebut menjelaskan terdapat empat syarat sah perjanjian antara lain adanya kesepakatan kehendak atau konsensus, kecakapan melakukan perbuatan hukum, memiliki perihal tertentu dan kausa yang legal atau halal.

 

Pengaturan ­e-commerce ini juga terdapat dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2016. Jangan lupa, sehubungan dengan perlindungan konsumen, kegiatan transaksi e-commerce juga berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

Baca:

 

Untuk memberi pemahaman kepada pembaca, hukumonline merangkum berbagai risiko-risiko konsumen e-commerce sehingga dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam berbelanja online menyambut Hari Raya Idul Fitri. Berikut daftarnya:

  1. Penipuan

Salah satu keluhan paling sering disampaikan konsumen saat berbelanja online yaitu penipuan. Konsumen masih terjebak menggunakan situs-situs belanja online ilegal yang memiliki tingkat risiko pelanggaran hak konsumen sangat besar. Konsumen tidak menerima barang yang ingin dibeli padahal telah mengirimkan uang kepada penjual.

Tags:

Berita Terkait