BKN Minta Waspadai Surat Palsu Pengangkatan CPNS
Aktual

BKN Minta Waspadai Surat Palsu Pengangkatan CPNS

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
BKN Minta Waspadai Surat Palsu Pengangkatan CPNS
Hukumonline

Kasus penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seolah tidak pernah habis. Tingginya minat masyarakat untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadikan ladang pencarian bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Belakangan, surat palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf, beredar luas di masyarakat sejak 31 Mei 2019. Surat palsu tersebut bernomor: 1026/BKN/V/2019 perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018. Surat tersebut ditujukan kepada 304 Peserta Seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018.

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan bahwa surat tersebut palsu karena tidak pernah dikeluarkan oleh BKN. Dia menyatakan pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di masyarakat.

 

“Informasi yang berasal dari BKN selalu disiarkan melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bercentang biru atau terverikasi,” jelasnya seperti dikutip dari laman BKN.

 

Ridwan menjelaskan, minimal ada tiga hal yang harus diperhatikan jika ada surat sejenis, yaitu format, isi atau konten, dan penanda tangan. Jika satu hal saja sudah tidak masuk akal maka dapat dipastikan bahwa surat tersebut palsu.

 

Lebih jauh, Ridwan menegaskan jika masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, dapat dipastikan hal itu tindakan penipuan. “Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah,” tutupnya.

 

Tags: