Resmi Dibuka, Pansel Capim KPK Cegah Kandidat Berpaham Radikal
Berita

Resmi Dibuka, Pansel Capim KPK Cegah Kandidat Berpaham Radikal

Pansel Capim KPK meminta bantuan BNPT untuk melakukan pelacakan terhadap semua kandidat. Presiden Joko Widodo meminta agar Pansel Capim KPK 2019-2023 mencari komisioner yang memiliki kemampuan manajerial kuat

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 mulai hari ini, 17 Juni resmi dibuka hingga 4 Juli 2019. Pembukaan hari pertama ini sudah dapat ditemukan di laman Sekretariat Negara dan di tautan laman lembaga lain bersamaan pertemuan pertama Presiden dengan sembilan orang Pansel Capim KPK setelah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2019.

 

Usai bertemu presiden, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah kandidat komisioner KPK 2019-2023 memiliki paham radikal.

 

"Kami menyampaikan juga kali ini menambahkan tracking (pelacakan), yang standar adalah Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, BIN (Badan Intelijen Nasional). Kami tambahkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Beliau (Presiden) sesuai dengan komitmennya, terserah pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Yenti Ganarsih di Kantor Presiden, Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/6) seperti dikutip Antara.

 

"Kenapa ada BNPT dan BNN? Berkaitan pemahaman psikologi dan kecenderungan seseorang terpapar radikalisme, keadaan Indonesia, Pansel tidak mau kecolongan, kalau ada kecenderungan radikalisme, tapi tentu penilaiannya nanti menggunakan penliaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis tetapi juga data dari BNPT sendiri," tutur Yenti.

 

BNN dimintai pendapatnya karena untuk mengetahui apakah calon tersebut punya kaitan dengan kelompok pengedar narkoba. "Untuk BNN, bukan saja calon itu bukan pengguna narkoba, tetapi lebih dari itu. Catatan-catatan yang bersangkutan terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika ini penting karena di beberapa negara sangat mungkin orang yang terpilih punya backing dari kartel-kartel narkoba," ungkap Yenti.

 

Akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia yang juga anggota Pansel Capim KPK Hamdi Moeloek mengungkapkan ideologi radikal dapat membahayakan Pancasila sebagai ideologi Indonesia. "Persoalan infiltrasi ideologi-ideologi radikal, baik dari kiri, dari kanan, dari manapun datangnya yang membahayakan ideologi kita sebagai NKRI. Satu-satunya badan di Indonesia yang punya otoritas untuk punya seluruh data tentang mapping keterkaitan ideologi radikal ada di BNPT," kata Hamdi.

 

Itulah sebabnya Pansel Capim KPK meminta bantuan BNPT untuk melakukan pelacakan.

 

"Jadi semua calon yang masuk, kita perlakukan sama. Siapapun dia, tolong di-tracking apa ada kemungkinan terpapar ideologi radikal. Saya kira, dari perkembangan terkini, baik di tingkat global atau Indonesia, persoalan ini hadir dan ada infiltrasi," tegas Hamdi. Baca Juga: Presiden Diminta Revisi Komposisi Pansel KPK

Tags:

Berita Terkait