Foto

Pengembangan Jual Beli Jabatan Rektor Mulai Diperiksa KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, Rektor IAIN Pontianak Syarif dan calon Rektor IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, usai menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (17/6).
Beberapa sejumlah rektor dan calon rektor UIN dan IAIN dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama serta pengembangan kasus terkait dugaan suap seleksi jabatan rektor di beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang berada di bawah Kementerian Agama, yang diduga juga melibatkan peran mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, Rektor IAIN Pontianak Syarif dan calon Rektor IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, usai menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (17/6).
Beberapa sejumlah rektor dan calon rektor UIN dan IAIN dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama serta pengembangan kasus terkait dugaan suap seleksi jabatan rektor di beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang berada di bawah Kementerian Agama, yang diduga juga melibatkan peran mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, Rektor IAIN Pontianak Syarif dan calon Rektor IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, usai menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (17/6).
Beberapa sejumlah rektor dan calon rektor UIN dan IAIN dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama serta pengembangan kasus terkait dugaan suap seleksi jabatan rektor di beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang berada di bawah Kementerian Agama, yang diduga juga melibatkan peran mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang