Saat Sidang PHPU Pilpres 2019 Kembali Digelar
Foto Essay

Saat Sidang PHPU Pilpres 2019 Kembali Digelar

Pada sidang kali ini, pihak Termohon, Pihak Terkait dan Pemberi Keterangan menjawab permohonan yang disampaikan pihak Pemohon.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6).

Hukumonline.com

Agenda sidang kali ini mendengarkan jawaban KPU sebagai termohon, kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut 01 sebagai pihak terkait dan Bawasl sebagai pemberi keterangan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Sidang dibuka oleh ketua majelis Anwar Usman. Setelah membuka sidang, Anwar mempersilakan para pihak untuk memperkenalkan jajarannya masing-masing.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Sidang seharusnya digelar pada Senin (17/6). Namun, pihak KPU meminta agar sidang ditunda pada Rabu (19/6), lantaran butuh waktu untuk menyiapkan saksi. Akhirnya majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada keesokan harinya.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Pada sidang perdana lalu, para pihak seperti Termohon dan Pihak Terkait berharap agar majelis konstitusi dapat tegas menolak permohonan yang disampaikan pihak Pemohon lantaran dicampur dengan permohonan yang sudah diperbaiki.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Pihak Termohon dan Pihak Terkait menganggap pada sidang PHPU Pilpres 2019 tidak dikenal adanya perbaikan permohonan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Dalam sidang lanjutan kali ini, saat menyampaikan jawabannya, kuasa hukum KPU, Ali Nurdin menyinggung perihal “tuduhan” pemohon yang menggugat peran MK dalam mengadili sengketa PHPU sebagai Mahkamah Kalkulator.

Halaman Selanjutnya:
Tags: