ICW Minta Pansel Selektif Jaring Capim KPK
Berita

ICW Minta Pansel Selektif Jaring Capim KPK

Pimpinan KPK ke depan diharapkan mampu mengelola sumber daya manusia (SDM) di internal agar bisa mengatasi kegaduhan internal KPK belakangan kerap terjadi.

Oleh:
Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) 2019-2023 selektif menjaring calon komisioner KPK. Pernyataan ini sehubungan beredarnya informasi sejumlah perwira polisi yang hendak mendaftar menjadi capim KPK.    

 

“Kita minta Pansel Capim KPK yang telah dibentuk harus bersikap selektif dan obyektif,” ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6/2019). Baca Juga: Sembilan Kriteria Ideal Capim KPK Versi Koalisi Masyarakat Sipil

 

Dia menilai selama ini KPK seringkali menghadapi konflik internal yang salah satunya disebabkan karena persaingan korps. Karena itu, ke depan tantangan Capim KPK jilid V semakin berat yang diharapkan mampu mengatasi persoalan konflik internal di lembaga antirasuah tersebut.   

 

“Lima kursi komisioner KPK mesti memiliki kepandaian dan cakap menghadapi berbagai ujian (ketika terjadi konflik internal), selain cakap menangani perkara korupsi. Misalnya pada pertengahan April lalu saat mayoritas pegawai mengeluh atas kinerja petinggi Deputi Penindakan KPK yang dituangkan dalam sebuah petisi untuk Pimpinan KPK,” ujar Wana.

 

Peneliti ICW lainnya, Kurnia Ramadhana melanjutkan belakangan beredar draf surat yang memuat sejumlah nama petinggi dari institusi penegak hukum (kepolisian) yang dicalonkan sebagai komisioner KPK. Terkait hal itu, Kurnia memberi 3 catatan agar Pansel Capim KPK mempertimbangankan secara matang dan selektif dan obyektif dalam menjaring nama-nama calon komisioner KPK Jilid V.

 

Pertama, tidak adanya aturan yang mewajiban pimpinan KPK harus berasal dari institusi penegak hukum tertentu. Isu ini seringkali muncul ketika terjadi pergantian kepemimpinan KPK. Padahal, menurutnya rekam jejak para penegak hukum tidak terlampau baik dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Air.

 

Mengutip Lembaga Survei Indonesia di penghujung 2018 merilis data lembaga paling berpotensi melakukan pungutan liar dalam pelayanan birokrasi adalah kepolisian. Sementara kejaksaan berada di urutan bawah dalam tingkat kepercayaan publik. Tak hanya itu, kinerja yang mewakili lembaga kepolisian di KPK pun tidak terlalu memuaskan. Bahkan, dinilai mengecewakan.

Tags:

Berita Terkait