ICW Sayangkan Rendahnya Kesadaran Publik Awasi Pengadaan Barang Jasa
Berita

ICW Sayangkan Rendahnya Kesadaran Publik Awasi Pengadaan Barang Jasa

Berdasarkan data dari penindakan kasus korupsi di Indonesia, kasus-kasus korupsi banyak terjadi ketika pengadaan dilakukan secara elektronik.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Foto: Dok HOL/ SGP
Foto: Dok HOL/ SGP

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa pemerintah masih rendah meski sudah disediakan berbagai inovasi untuk memantau secara elektronik.

 

"Kami ada platform Open Tender untuk mengolah data LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) supaya memberikan jalan bagi masyarakat agar lebih mudah mengawasi namun upaya menyosialisasikan open tender tidak mudah, tidak banyak masyarakat otomatis menggunakan 'platform' itu untuk pengawasan," kata koordinator ICW Adnan Topan Husodo seperti dikutip dari Antara di gedung LKPP Jakarta, Jumat (28/6).

 

Adnan menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara ICW, LKPP dan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih akuntabel, transparan dan partisipatif.

 

"Ini menjadi evaluasi untuk upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, karena bukan masalah dalam inovasinya mengingat inovasi sudah sangat luar biasa karena gelombang informasi berkembang tapi level partisipasi masyarakat kecil," tambah Adnan.

 

Menurut Adnan, KPK juga sudah meluncurkan meluncurkan aplikasi JAGA guna mencegah terjadinya praktik korupsi. Aplikasi JAGA telah dapat diunduh masyarakat dalam telepon selular berbasis android. Dalam aplikasi tersebut disediakan empat layanan berupa Jaga Sekolahku, Jaga Rumah Sakit, Jaga Puskesmas dan Jaga Perizinan dan Dana Desa.

 

"KPK juga sudah buat JAGA tapi keterlibatan publik ke JAGA juga berapa? Tantangannya bagaimana agar semakin banyak publik yang mengakses data LKPP dalam aplikasi open tender untuk berbagai macam kepentingan terutama untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkap Adnan.

 

Adnan menjelaskan platform Open Tender sudah diperkenalkan ke berbagai pemangku kebijakan termasuk ke inspektorat jenderal pemerintah.

Tags:

Berita Terkait