Kementerian BUMN Minta Garuda Tindaklanjuti Keputusan OJK dan Kemenkeu
Berita

Kementerian BUMN Minta Garuda Tindaklanjuti Keputusan OJK dan Kemenkeu

Garuda Indonesia menyatakan bakal mematuhi terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK, termasuk terkait dengan sanksi yang sudah dijatuhkan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Gedung Kementerian BUMN. Foto: RES
Gedung Kementerian BUMN. Foto: RES

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati keputusan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun buku 31 Desember 2018.

 

Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, sebelum keputusan tersebut dilayangkan, pihaknya selaku pemegang saham Seri-A sudah meminta kepada Dewan Komisaris untuk melakukan audit interim per 30 Juni 2019. 

 

“Kami meminta agar audit interim tersebut dilakukan dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda untuk mengetahui kinerja dan subsequent event,” kata Gatot dalam siaran pers, Sabtu (29/6) lalu.

 

“Kami meminta Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk dapat menindaklanjuti keputusan OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Gatot.

 

Sementara, maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyatakan bakal mematuhi terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk terkait dengan sanksi yang sudah dijatuhkan.

 

"Kita menghormati, kita bersikap positif dan kita akan terus berkomunikasi dengan pihak regulator dan melaksanakan sesuai dengan time frame atau batas waktu yang telah ditetapkan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, seperti dikutip Antara, Minggu (30/6).

 

Menurut Ari Askhara, pihaknya juga akan terus berkomunikasi dan mematuhi terhadap apa yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, termasuk dalam hal membayar denda. Dia mengemukakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan meminta agar laporan keuangan juga disajikan kembali, dan pihak Garuda juga akan melakukan audit internal dengan pemilihan kantor auditor publik baru.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait