Pemerintah Tetapkan Jadwal Penerbangan LCC di Jadwal Tertentu
Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Penerbangan LCC di Jadwal Tertentu

Harga tiket pesawat murah akan terus diawasi dan dievaluasi oleh pemerintah.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemerintah akhirnya merilis jadwal penerbangan LCC di jadwal tertentu. Hasil kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat bersama sejumlah pihak terkait. Ini merupakan tindak lanjut rapat yang digelar pada 1 Juli lalu, ketika pemerintah dan maskapai sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas pada hari dan jam tertentu.

 

“Penerbangan murah disediakan oleh pemerintah untuk jadwal keberangkatan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00 s.d. 14.00 untuk penerbangan LCC domestik tipe pesawat jet, dengan memberikan penurunan tarif 50% dari TBA LCC, untuk alokasi seat 30% dari total kapasitas pesawat,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam siaran pers yang diterima oleh hukumonline, Senin (8/7).

 

Adapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah guna menyediakan penerbangan murah LCC domestik jadwal tertentu adalah sebagai berikut. Untuk jadwal penerbangan, maskapai Citilink akan menyediakan tiket LCC pada 62 flight per hari (selasa, kamis, dan sabtu) dengan total saat ini 3.348 seat. Sedangkan Lion Air Group menyediakan tiket LCC sejumlah 146 flight per hari (selasa, kamis, dan sabtu) dengan total saat ini 8.278 seat.

 

Berdasarkan kesepakatan bersama, kebijakan ini akan mulai efektif pada hari kamis tanggal 11 Juli 2019. Adapun rute penerbangan yang ditetapkan sebagai penerbangan murah ini akan mengikuti mekanisme izin rute dari Dirjen Perhubungan udara. Sementara itu pengawasan atas kebijakan ini akan dilaksanakan oleh Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan, dan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan rapat pengawasan dan monitoring secara periodik.

 

“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat,” jelas Susiwijono.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan tiket murah tersebut. Rute jadwal penerbangan akan terus disesuaikan dan dievaluasi bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kemenko Perekonomian.

 

"Kami akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan itu tadi penyediaan penerbangan murah, untuk Selasa Kamis Sabtu, untuk LCC domestik tipe pesawat jet, bersama dengan Kementerian BUMN dan dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait