Tingkatkan Kemampuan Respons Wabah Penyakit, Jokowi Teken Inpres
Berita

Tingkatkan Kemampuan Respons Wabah Penyakit, Jokowi Teken Inpres

Inpres dibuat untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana nonalam akibat wabah penyakit, pendemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional dan/atau global.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pada 17 Juni 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia. Inpres ini dibuat dalam rangka meningkatkan kemampuan ketahanan nasional dalam menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana nonalam akibat wabah penyakit, pendemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional dan/atau global.

 

Inpres tersebut ditujukan kepada: 1. Menko Polhukam; 2. Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); 3. Menteri Dalam Negeri; 4. Menteri Luar Negeri; 5. Menteri Pertahanan; 6. Menteri Hukum dan HAM; 7. Menteri Keuangan; 8. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti); 9. Menteri Kesehatan; 10. Menteri Perindustrian; 11. Menteri Komunikasi dan Informatika; 12. Menteri Pertanian; 13. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan 14. Menteri Kelautan dan Perikanan; 15. Menteri PPN/Kepala Bappenas; 16. Sekretaris Kabinet; 17. Panglima TNI; 18. Kapolri; 19. Kepala BNPB; 20. Kepala BPOM; 21. Kepala Bapeten; 22. Kepala BPPT; 23 Para Gubernur; dan 24. Para Bupati/Wali Kota.

 

“Menetapkan kebijakan melalui evaluasi, kajian, dan/atau penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintergrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia, yang dapat berampak nasional dan/atau global,” bunyi diktum PERTAMA Inpres ini kepada para pejabat di atas.

 

Khusus kepada Menko bidang Polhukam, Presiden menginstruksikan, untuk meningkatkan kapasitas Kementerian dan Lembaga yang berada di bawah koordinasinya dalam upaya mencegah, mendeteksi, dan merespons berbagai kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non alam yang beraspek kemanusiaan.

 

Selain itu, Presiden menginstruksikan Menko bidang Polhukam untuk membuat pedoman peningkatan sinergi, kerja sama dan kolaborasi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dalam upaya meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non alam yang beraspek kemanusian.

 

Presiden juga menginstruksikan Menko Polhukam untuk membangun kerangka kerja sama internasional dalam rangka menigkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dunia yang beraspek keamanan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

 

Instruksi yang sama juga disampaikan Presiden kepada Menko bidang PMK untuk meningkatkan kapasitas Kementerian dan Lembaga yang berada di bawah koordinasinya dalam upaya mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non alam; membuat pedoman peningkatan sinergi, kerjasama dan kolaborasi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dalam upaya meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespons berbagai kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non alam; dan membangun kerangka kerja sama internasional dalam rangka meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespons berbagai kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dunia melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Tags:

Berita Terkait