Hakim Daftar Capim KPK, Ini Kata MA
Berita

Hakim Daftar Capim KPK, Ini Kata MA

Para capim akan menghadapi uji kompetensi dan pembuatan makalah.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah merilis 192 nama calon yang lolos seleksi administrasi. Ada sejumlah nama yang tidak asing bagi dunia hukum mulai dari politisi, advokat, perwira kepolisian, petinggi Kejaksaan, petinggi lembaga tertentu hingga hakim. Berdasarkan penelusuran hukumonline ada beberapa nama yang masih lolos seleksi administratif sehari-hari berlatar belakang hakim, dan hakim ad hoc.

 

Sejauh ini yang berhasil diidentifikasi adalah Binsar Gultom, Anwar, Saifudin Zuhri, Sigit Herman Binaji, dan Raden Roro Andy Nurvita. Ada 192 calon yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Siapakah para hakim tersebut?

 

Sewaktu bertugas di PN Jakarta Pusat, Binsar Gultom menjadi anggota majelis yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana atas nama terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pengalamannya sebagai hakim sudah banyak, bertugas di beberapa pengadilan seperti PN Simalungun dan PN Bengkulu. Binsar pernah mencalonkan diri dalam seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial, namun gagal.

 

Kandidat lain, Anwar, selama ini dikenal sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia pernah menjadi pengadil di beberapa kasus besar seperti kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dalam putusan dugaan korupsi mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Anwar mengajukan pendapat berbeda. Ia menganggap Karen tidak terbukti melakukan korupsi karena akibat keputusannya melakukan akuisisi yakni kerugian negara adalah risiko dari bisnis (business judgment rule).

 

(Baca juga: Ini 192 Capim KPK yang Lulus Seleksi Administrasi)

 

Saifudin Zuhri juga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, setelah sebelumnya bertugas di PN Banyuwangi. Perkara yang pernah dia tangani di Pengadilan Tipikor adalah kasus suap Hakim ad hoc Tipikor Medan Merry Purba, dan perkara merintangi penyidikan dengan terdakwa advokat Frederich Yunadi.

 

Nama terakhir, Raden Roro Andy Nurvita tercatat sebagai Hakim Yustisial di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Ia pernah menjadi perhatian publik ketika dijatuhi hukuman non palu selama 8 bulan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

 

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengaku belum mengetahui nama-nama hakim yang ikut mendaftar seleksi Capim KPK. "Sampai saat ini saya belum tahu siapa saja yang mendaftar," kata Abdullah kepada hukumonline.

Tags:

Berita Terkait