Tersangka yang merupakan pejabat PT Inersia Indung (rompi tahanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7).
Tersangka yang merupakan pejabat PT Inersia Indung (rompi tahanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7).
Indung diperiksa KPK sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan asal-usul uang gratifikasi sebesar Rp8,45 miliar yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, yang diduga dikumpulkan melalui Indung dari berbagai sumber.
Tersangka yang merupakan pejabat PT Inersia Indung (rompi tahanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7).
Indung diperiksa KPK sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan asal-usul uang gratifikasi sebesar Rp8,45 miliar yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, yang diduga dikumpulkan melalui Indung dari berbagai sumber.
Indung diperiksa KPK sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan asal-usul uang gratifikasi sebesar Rp8,45 miliar yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, yang diduga dikumpulkan melalui Indung dari berbagai sumber.