Advokat Pukul Hakim Saat Bacakan Putusan, Peradi: Langsung Kami Proses Etik
Utama

Advokat Pukul Hakim Saat Bacakan Putusan, Peradi: Langsung Kami Proses Etik

Pemukulan tersebut mengenai dahi ketua hakim berinisial HS dan anggota majelis hakim berinisial DB.

Oleh:
Aji Prasetyo/Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Dua majelis hakim yang diduga terkena pukulan seorang advokat. Foto: Istimewa
Dua majelis hakim yang diduga terkena pukulan seorang advokat. Foto: Istimewa

Seorang advokat memukul hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (18/7). Pemukulan terjadi pada saat hakim membacakan putusan perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus antara seorang taipan berinisial TW selaku penggugat melawan beberapa pihak selaku tergugat.

 

Humas PN Jakpus Makmur mengatakan, pemukulan tersebut mengenai dahi ketua hakim berinisial HS dan anggota majelis hakim berinisial DB. Saat majelis membacakan bagian pertimbangan dan sudah mengarah ke uraian, advokat bernama Desrizal (D) yang merupakan kuasa hukum penggugat, berdiri dari tempat kursi dan melangkah ke arah meja hakim.

 

Pada saat itu pula, advokat tersebut langsung menarik ikat pinggangnya dan tali ikat pinggang tersebut dilayangkan ke arah majelis hakim. Pukulan tersebut mengenai ketua majelis dan salah satu anggota hakim. Selepas penyerangan tersebut, pelaku langsung diamankan oleh petugas keamanan pengadilan.

 

“Kuasa hukum pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari tempat kursi kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara bacakan pertimbagan putusan dan sekonyong menarik ikat pinggangnya dan tali itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan,” kata Makmur.

 

Akibat serangan tersebut, pimpinan PN Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk menentukan sikap atas kejadian ini. Selesai kejadian, majelis hakim yang terkena pemukulan langsung dikawal petugas keamanan untuk ke rumah sakit dan menjalani visum et repertum.

 

“Setelah kejadian itu majelis hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas Keamanan PN Jakpus langsung ke rumah sakit untuk segera visum atas kejadian tersebut,” kata Makmur.

 

Baca:

Tags:

Berita Terkait