Gagasan Baru Para Capim KPK
Berita

Gagasan Baru Para Capim KPK

​​​​​​​Salah satu capim memberikan gagasan karena pengalamannya menangani perkara.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Suasana uji kompetensi capim KPK di Jakarta, Kamis (18/7). Foto: RES
Suasana uji kompetensi capim KPK di Jakarta, Kamis (18/7). Foto: RES

Pada Kamis (18/7) sekitar Pukul 12.30 WIB, satu persatu para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara yang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. 

 

Mereka baru saja menyelesaikan pembuatan makalah sebagai salah satu tes di tahap kedua yaitu uji kompetensi setelah sebelumnya berhasil lolos pada tahap administrasi. Sebelum pembuatan makalah para calon menjalani tes dengan format pilihan ganda. 

 

Sejumlah calon pun memberikan keterangan kepada wartawan mengenai ujian kali ini. Laode M Syarif misalnya memberi sedikit bocoran mengenai apa saja materi yang diberikan panitia seleksi dalam sesi pilihan ganda, salah satunya terkait dengan KPK.

 

"Salah satunya definisi yang ada dalam UU Tindak Pidana Korupsi, UU di KPK, bahkan ditanyai apa definisi pemberantasan korupsi di UU KPK, kan itu agak panjang jadi untuk bisa menjawab kadang lupa. Ya saya yakin orang di luar KPK kesulitan karena tidak tiap hari dia baca, kita aja yang tiap hari baca kadang lupa," terang pria yang masih menjabat komisioner KPK ini, Kamis (18/7). 

 

Unsur dari KPK lainnya Basaria Panjaitan mengatakan, ada sedikit perbedaan pembuatan makalah kali ini dengan periode sebelumnya. Jika pada periode sebelumnya makalah dibuat dengan tulis tangan, kali ini makalah dibuat melalui komputer alias mengetik. 

 

Terkait makalah, Basaria juga mempunyai gagasan untuk kepemimpinan KPK ke depan seperti peningkatan forum wilayah koordinasi supervisi soal korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan dengan adanya pencegahan korupsi di daerah maka bisa menekan angka korupsi yang berkaitan dengan kepala daerah maupun pejabatnya. 

 

Sementara itu, Nawawi Pamolango mengatakan, tes sesi pertama mayoritas hanya berkutat pada masalah teknis seperti struktur organisasi dan tugas KPK. Sementara berkaitan dengan makalah ia mengaku kesulitan untuk membuatnya, sebab sebagai seorang hakim ia mengaku tidak terbiasa untuk merangkai kata seperti menulis makalah.

Tags:

Berita Terkait