Jika Dibentuk TPF Lagi Diusulkan Anggotanya Dipilih Masyarakat
Berita

Jika Dibentuk TPF Lagi Diusulkan Anggotanya Dipilih Masyarakat

TPF atau Tim Pakar dinilai telah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Novel karena diduga telah menggunakan wewenangnya secara berlebihan yang memicu serangan balik atau balas dendam pelaku.

Oleh:
Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit
Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta (TPF) bersama Kabid Humas Mabes Polri M. Iqbal (tengah) saat memberi keterangan atas hasil temuan TPF. Foto: RES
Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta (TPF) bersama Kabid Humas Mabes Polri M. Iqbal (tengah) saat memberi keterangan atas hasil temuan TPF. Foto: RES

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan apabila Presiden Joko Widodo kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan, anggotanya sebaiknya dipilih oleh kalangan masyarakat sipil. Pernyataan ini menyusul hasil kerja Tim Pencari Fakta (Tim Pakar) bentukan Kapolri kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang menyatakan belum menemukan pelaku penyerangan baik sebagai eksekutor maupun aktor intelektual.

 

"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019) seperti dikutip Antara.

 

Busyro mengatakan untuk membentuk TGPF yang baru, Presiden Jokowi cukup memberi waktu sepekan kepada masyarakat sipil yang berasal dari unsur koalisi antikorupsi. "Serahkan pada kami, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri. Itu penghormatan terhadap masyarakat sipil," kata dia.

 

Usulan agar TGPF dibentuk oleh Presiden, menurut dia, telah disampaikan pada 11 April 2017 setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TGPF yang diusulkan sejumlah mantan pimpinan KPK, ICW, serta YLBHI saat itu diharapkan mencakup unsur Komnas HAM, KPK, Polri, dan unsur masyarakat sipil.

 

"Mengapa kami masukkan masyarakat sipil, karena orang-orangnya memiliki rekam jejak dan greget, komitmen dalam menuntaskan kasus ini," kata dia.

 

Busyro tidak kaget terhadap hasil investigasi TGPF bentukan Kapolri itu. Menurut dia, sejak awal dibentuk, tim yang telah bekerja selama enam bulan itu diprediksikan gagal mengungkap pelaku beserta aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan. "Kami, teman-teman masyarakat madani dan koalisi antikorupsi sudah lama memprediksi akan gagal. Tapi kami kan tidak ngomong, nanti lihat saja hasilnya. Hasilnya Anda lihat sendiri," kata Busyro.

 

Alih-alih menemukan pelaku dan tersangkanya, menurut Busyro, TGPF justru mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Novel. Hal itu merujuk pernyataan TGPF yang menduga Novel telah menggunakan wewenangnya secara berlebihan yang memicu serangan balik atau balas dendam pelaku. "Itu sudah jelas-jelas menyudutkan," kata Busyro. Baca Juga: Novel Baswedan, Korban yang Dipersalahkan

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait