Terkait Kasus Mandiri, OJK Minta Bank Prioritaskan Aspek Perlindungan Konsumen
Berita

Terkait Kasus Mandiri, OJK Minta Bank Prioritaskan Aspek Perlindungan Konsumen

Perbankan harus memiliki dan menerapkan standard operasional yang baik jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi ATM Bank Mandiri. Foto: Dok HOL/SGP
Ilustrasi ATM Bank Mandiri. Foto: Dok HOL/SGP

Pada Sabtu (20/7), banyak nasabah Bank Mandiri mengeluhkan gangguan sistem pembayaran melalui laman media sosial twitter. Secara umum, banyak nasabah Bank Mandiri yang mengeluhkan berubahnya saldo rekening mereka. Terdapat nasabah yang mengaku saldo di rekeningnya bertambah secara drastis dan nasabah yang tiba-tiba mendapati saldonya menjadi angka nol, serta tidak dapat melakukan penarikan.

 

Terkait hal itu, Bank Mandiri sendiri telah menyatakan tidak ada pengurangan saldo terkait gangguan sistem pembayaran itu. Gangguan itu terjadi karena pemeliharaan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan.

 

"Kami pastikan rekening nasabah, aman," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas seperti dilansir Antara, Sabtu (20/7).

 

Rohan menjelaskan proses pemeliharaan dan peningkatan kualitas sistem teknologi informasi ini telah berdampak pada berubahnya nilai saldo sebagian nasabah. Untuk itu, Bank Mandiri saat ini sedang melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem teknologi informasi tersebut.

 

"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Saat ini kami sedang melakukan normalisasi saldo nasabah dan kami juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman serta tidak hilang," katanya.

 

Atas kejadian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank tersebut. OJK menilai perbankan harus memiliki dan menerapkan standard operasional yang baik jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.

 

Selain itu, OJK meminta Bank Mandiri untuk segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait