KPK OTT Bupati di Kudus Terkait Jual-Beli Jabatan
Aktual

KPK OTT Bupati di Kudus Terkait Jual-Beli Jabatan

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
KPK OTT Bupati di Kudus Terkait Jual-Beli Jabatan
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasi pihaknya melakukan kegiatan penindakan di Kudus, Jawa Tengah berupa Operasi Tangkap Tangan. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. 

 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mengamankan 9 orang dalam kegiatan ini termasuk Bupati beserta staf dan ajudannya serta calon kepala dinas setempat. KPK menduga ada pemberian suap terkait dengan jual-beli jabatan kepala dinas di wilayah tersebut. 

 

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," terangnya, Jum’at (26/7/2019).  

 

Sejumlah pihak yang diamankan untuk sementara ini dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk dimintai keterangan. Sesuai peraturan perundang-undangan KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi. 

 

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers," ujar Basaria. 

Tags: