Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Kemendagri: Itu Memalukan!
Berita

Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Kemendagri: Itu Memalukan!

Kemendagri sebelumnya telah mengingatkan agar semua kepala daerah menjauhi area rawan korupsi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku prihatin dengan masih adanya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) oleh penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri menilai tindakan kepala daerah yang tersangkut kasus jual beli jabatan merupakan tindakan memalukan.

 

“Memalukan masih ada saja kepala daerah yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), apalagi kasus jual beli jabatan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar seperti dilansir situs Setkab, Sabtu (27/7).

 

Pernyataan tersebut disampakan Bahtiar menyusul penangkatan Bupati Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Tamzil, dalam OTT KPK terkait jual beli jabatan di daerahnya, Jumat (26/7). Menurut Kapuspen, Kemendagri selalu mengingatkan kepada daerah untuk menjauhi area rawan korupsi.

 

“Kita sering ingatkan, apalagi Pak Menteri (Mendagri, Tjahjo Kumolo) gencar meningkatkan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi, bahkan kalau setiap Gubernur baru dilantik selalu kita bawa ke KPK, sebagai pengingat jangan sampai berkasus di KPK,” ungkap Bahtiar.

 

Area rawan korupsi tersebut, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan. Tak hanya itu, Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK di tingkat daerah juga telah dioptimalkan. Namun, kembali pada individu masing-masing.

 

“Kita sering ingatkan untuk jauhi area rawan korupsi, pencegah juga melalui Korsupgah di daerah juga ada, tinggal tergantung integritas masing-masing,” ujar Bahtiar.

 

Sementara, Muhammad Hartopo yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Kudus, Jawa Tengah, segera mengevaluasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Kudus, menyusul adanya OTT oleh KPK Muhammad Tamzil.

Tags:

Berita Terkait