Soal Polusi Udara di DKI, PP Pengendalian Pencemaran Udara Juga Perlu Direvisi
Berita

Soal Polusi Udara di DKI, PP Pengendalian Pencemaran Udara Juga Perlu Direvisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu melakukan inventarisasi emisi secara berkala sebagai dasar kajian ilmiah untuk mengetahui sumber pencemaran udara Jakarta.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Manajer Lingkungan dan Pembiayaan Mikro Dompet Dhuafa Indonesia Syamsul Adriansyah mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Udara harus segera direvisi mengingat kondisi lingkungan yang sudah tidak relevan.

 

"Pemerintah masih mengasumsikan pencemaran itu pada kategori parameter PM 10, sedangkan secara dunia WHO mengacu pada PM2.5," kata Syamsul seperti dilansir Antara, Sabtu (3/8).

 

Menurut Syamsul, saat ini pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta sudah dapat dikatakan sebagai bencana karena sudah berdampak buruk dalam segala aspek mulai dari keterpaparan, kerentanan, dan bahaya yang menyebabkan kerugian material hingga jiwa.

 

Pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta dapat dikategorikan dalam jenis Slow Onset Disaster atau dikenal dengan bencana yang berlangsung perlahan-lahan namun memberi dampak yang signifikan.

 

Diharapkan jika PP 41/1999 telah direvisi, pemerintah menjadi serius dalam menangani kasus pencemaran udara di DKI Jakarta seperti menangani masalah bencana yang timbul secara cepat atau Fast Onset Disaster.

 

Sementara, pakar hukum lingkungan Kristanto P. Halomoan mengatakan regulasi percepatan pembangunan infrastruktur bagi pejalan kaki yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta dalam bentuk Instruksi Gubernur No.66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara harus menjadi solusi tepat bagi masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta terkait pengontrolan kualitas udara.

 

"Pembangunan di Jakarta tidak akan pernah berhenti. Kita harus melihat pembangunan- pembangunan selanjutnya ditata agar tetap menunjang warganya," kata Kristanto seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (2/8) lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait