Nawawi Pomolango, Hakim Capim KPK Menuju Pemecah Rekor
Utama

Nawawi Pomolango, Hakim Capim KPK Menuju Pemecah Rekor

Nawawi satu-satunya hakim yang lolos 40 besar dan berpeluang menjadi hakim karier pertama menuju kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel saat mengumumkan hasil tes psikologi di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Senin (5/8). Foto: RES
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel saat mengumumkan hasil tes psikologi di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Senin (5/8). Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) merilis 40 nama yang lulus seleksi tes psikologi (tahap ketiga). Dari deretan nama-nama dari beragam profesi tersebut hanya ada satu nama yang berprofesi sebagai hakim yaitu Nawawi Pomolango yang kini bertugas menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.  

 

Ia menyingkirkan sejumlah nama besar termasuk Basaria Panjaitan yang merupakan petahana. Tak hanya itu, pria yang pernah mengadili perkara Irman Gusman ini juga berhasil mengungguli sejumlah koleganya yang sama-sama berprofesi sebagai hakim pada seleksi tahap kedua (uji kompetensi/kualitas) dan tahap ketiga (tes psikologi).  

 

Mereka diantaranya Bhudhi Kuswanto Hakim Ad Hoc Tipikor PN Pontianak; Hulman Siregar Hakim Ad Hoc PT Semarang; dua Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakpus Jult Lumban Gaol dan Sigit Herman Binaji; dan Noor Ichwan Ichlas Ria Adha Hakim PN Malang. 

 

Dari hasil penelusuran Hukumonline, Nawawi diambang memecahkan rekor selama ajang seleksi capim KPK. Jika kelak terpilih menjadi komisioner lembaga antikorupsi ini, maka ia merupakan hakim karier pertama yang menduduki jabatan komisioner KPK yang berdiri sejak 2003. 

 

Adapun nama Alexander Marwata yang merupakan komisioner KPK saat ini juga lolos seleksi tahap psikotes bersama Nawawi juga berlatar belakang hakim. Hanya saja, Alexander Marwata yang merupakan pimpinan KPK petahana ini, merupakan hakim ad hoc, bukan karier seperti Nawawi. 

 

Nawawi sendiri berpandangan hakim merupakan unsur penting untuk masuk dalam kepemimpinan KPK. "Hakim itu bagi saya adalah 'pusarnya penegak hukum'. Insya Allah bisa menjadi penyeimbang terhadap segala sesuatu yang 'cenderung tak berimbang'," ujarnya saat dihubungi Hukumonline, Selasa (6/8/2019). Baca Juga: Lulus Tes Psikologi, Capim KPK Bakal Jalani Tes Kepribadian

 

Mengenai banyaknya hakim yang terjerat kasus korupsi, ia berjanji tidak akan pernah ada konflik kepentingan apabila nanti ditemukan dugaan korupsi yang dilakukan rekan seprofresinya. Ia telah membuktikan ketika menjadi pengadil bagi Patrialis Akbar yang ketika itu menjabat Hakim MK. 

Tags:

Berita Terkait