Ini Susunan Kepengurusan Asosiasi Dosen Hukum Internasional se-Indonesia yang Baru
Berita

Ini Susunan Kepengurusan Asosiasi Dosen Hukum Internasional se-Indonesia yang Baru

Sejumlah program telah disiapkan untuk menunjang pelaksanaan kerja ISILL.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Asosiasi Dosen Hukum Internasional Se-Indonesia atau Indonesian Society of International Law Lecturers (ISILL) mengadakan pertemuan tahunan di Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Samarinda pada 1-3 Agustus 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut terpilih kepengurusan ISILL periode 2020-2024.

 

Selain pemilihan kepengurusan ISILL yang baru, pertemuan itu juga menyelenggarakan Simposium Nasional Hukum Internasional yang bertajuk “Urgensi Ketentuan Nasional Penerapan Putusan Organisasi Internasional Khususnya Putusan Dewan Keamanan PBB” hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Mahendra Putra Kurnia menyambut baik kegiatan ini.

 

“Ini merupakan kehormatan bagi kampus kami untuk turut berkontribusi kepada negara melalui Kementerian Luar Negeri RI dalam melahirkan pikiran-pikiran mengenai urgensi penerapan putusan PBB,” katanya dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (6/8).

 

Pemilihan kepengurusan ISILL yang baru dilakukan secara musyawarah mufakat. Hasilnya, pengurus ISILL terpilih adalah Ketua Arie Afriansyah, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sekretaris Dhiana Puspitawati, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Direktur Eksekutif ISILL periode 2020-2024 adalah Reza Zaki, yang merupakan dosen hukum dari Universitas Bina Nusantara.

 

Baca:

 

Arie Afriansyah mengatakan, ISILL merupakan asosiasi yang berpotensi untuk meningkatkan kualitas kajian hukum internasional di Indonesia. Ia yakin, keberadaan ISILL bisa memberi sumbangan untuk mencapai peningkatan kualitas tersebut.

 

“Asosiasi ini sedang menuju kepada fase kemandirian paripurna untuk dapat terus meningkatkan kolaborasi akademik sekaligus ekosistem bisnis di bidang pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas kajian hukum internasional di Indonesia,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait