PERADI Bersama IBA Gelar Konferensi Internasional di Bali
Berita

PERADI Bersama IBA Gelar Konferensi Internasional di Bali

Dihadiri ratusan  in house counsel dan praktisi hukum bisnis. Dalam rangka ikut mendukung EoDB di Indonesia.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Pembukaan IBA-Peradi Corporate Counsel Conference, Kamis (8/8) di Kuta, Bali. Foto: Humas Peradi
Pembukaan IBA-Peradi Corporate Counsel Conference, Kamis (8/8) di Kuta, Bali. Foto: Humas Peradi

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin Fauzie Yusuf hasibuan bekerjasama dengan The International BAR Association (IBA) menggelar konferensi internasional untuk para in house counsel di Bali, Kamis (8/8). Ratusan penasihat hukum perusahaan berkumpul untuk membahas tema mulai dari perlindungan data pribadi hingga Corporate Good Governance.

 

Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan bersama jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan perwakilan IBA membuka acara yang diselenggarakan di Hotel Pullman, Kuta, Bali. Hadir pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang mewakili Gubernur.

 

Konferensi ini akan diadakan dalam empat sesi yang diisi para ahli dan praktisi dari dalam dan luar negeri. George Cyriac (Stephenson Harwood, Singapore), Benjamin Gaw (Drew & Napier, Singapore), Daniel Pardede (HHP Law Firm, Jakarta), dan Asep Ridwan (Assegaf Hamzah & Partner, Jakarta) akan mengisi panel pertama bertema Merger & acquisittion – Asset Purchase Versus Stock Purchase.

 

Sesi kedua bertema GDPR and The Urgency Of Data Protection Law In Indonesia akan diisi oleh Rebecca Bedford (Minter Ellison, Melbourne; Chair, Agency and Distribution Subcommittee; IBA International Sales Committee), Raditya Kosasih (Associate General Counsel, Go-Jek, Jakarta), Jillian Chia Yan Ping (Skrine, Kuala Lumpur), Bambang Pratama (Bina Nusantara University, Jakarta) Abadi Abi Tisnadisastra (AKSET, Jakarta).

Hukumonline.com

Para pembicara dalam salah satu diskusi di konferensi internasional kerja sama Peradi dengan IBA. Foto: NEE

 

Pada sesi ketiga akan hadir sebagai panelis yaitu Huala Adolf (BANI Arbitration Center, Jakarta), Firmansyah (KarimSyah Law Firm, Jakarta), Siraj Omar (Premier Law, Singapore), Ricardo Simanjuntak (Ricardo Simanjuntak Law Firm, Jakarta; Vice President PERADI), dan Lawrence Teh (Dentons Rodyk, Singapore; LPD Representative, IBA Management Board). Secara khusus mereka akan membahas tema Cross Border Transaction: Arbitration or Court.

 

Sebagai sesi penutup, hadir Lia Alizia (Makarim & Taira S, Jakarta), Ian Lim (TSMP Law Corporation, Singapore), Neil McInnes (Pinsent Masons, Singapore), dan Ali Nasir (Senior Legal Manager, Premier Oil Indonesia, Jakarta) akan mengulas tema Corporate Good Governance–Corporate Liability and the Treatment of Whistleblowers.

Tags:

Berita Terkait