DJKI Susun Renstra Untuk Capai Visi The Best IP Office In The World
Aktual

DJKI Susun Renstra Untuk Capai Visi The Best IP Office In The World

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
DJKI Susun Renstra Untuk Capai Visi The Best IP Office In The World
Hukumonline

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai kantor KI berkelas dunia saat ini bisa dipastikan bukan merupakan jargon-jargon penyemangat saja. Komitmen itu diwujudkan dengan diadakannya Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024, di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (8/8).

 

Dalam rilis yang diterima hukumonline, Kamis (8/8), kegiatan ini merupakan ajang inventarisasi aspirasi dari para stakeholder Kekayaan Intelektual (KI) khususnya yang ada di kota Surabaya dan sekitarnya. Diharapkan Renstra DJKI yang disusun mampu berdampak pada peningkatan layanan publik khususnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

 

Sekretaris DJKI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi menjelaskan,Aspirasi dari para stakeholder KI akan menjadi pertimbangan DJKI dalam penyusunan Renstra DJKI periode 2020-2024 yang dapat menerjemahkan secara tepat dan efektif dari visi besar DJKI mencapai The Best IP Office in The World.

 

“Ini wujud semangat DJKI untuk menjadi pelayan public di bidang Kekayaan Intelektual yang memiliki peran vital dalam Ekosistem Kreatif Nasional,” ujar Rani Nuradi.

 

Pemilihan Surabaya sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan ini bukan tanpa alasan. Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan permohonan KI terbesar di Indonesia. Pada tahun 2018, permohonan paten yang masuk sejumlah 237 permohonan, desain industri sejumlah 109 permohonan dan merek sejumlah 3.527 permohonan.

 

Universitas-universitas di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 termasuk yang paling aktif mengajukan permohonan KI. Sebagai contoh untuk bidang paten, Universitas Negeri Surabaya mengajukan 78 permohonan dan Universitas Brawijaya 58 permohonan.

 

“Diharapkan renstra yang tersusun nanti akan memberikan layanan publik di bidang KI dengan mengedepankan asas perlindungan dan penegakkan di bidang KI yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutur Susy Susilawati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya:
Tags: