Perpres Diteken, Industri Mobil Listrik Siap Dipacu
Berita

Perpres Diteken, Industri Mobil Listrik Siap Dipacu

​​​​​​​Perlu berbagai insentif agar mobil listrik dapat terjangkau bagi masyarakat.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES

Wacana mobil listrik memasuki babak baru seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku telah menandatangi Peraturan Presiden pada awal pekan ini. Perpres ini diharapkan sebagai dasar dalam rancangan dan pengembangan industri mobil listrik nasional.

 

Jokowi menjelaskan mobil listrik memiliki spesifikasi berbeda dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak. Mobil listrik menggunakan tenaga baterai sehingga diharapkan dapat mengurangi emisi pencemaran lingkungan. “Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai, kobalt, mangan dan lain-lainya itu ada di negara kita, sehingga strategis bisnis negara ini bisa kita rancang agar nanti kita bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah, yang kompetitif karena bahan-bahan ada di sini,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (8/8).

 

Menurutnya, pembangunan industri mobil listrik memerlukan waktu panjang. Selain itu, perkembangan industri mobil listrik juga dipengaruhi berbagai faktor seperti pasar hingga biaya produksi. Dia memperkirakan biaya produksi mobil listrik lebih mahal 40 persen dibandingkan mobil bahan bakar minyak.

 

Meski demikian, Jokowi mengaku optimistis dengan ditemukannya bahan-bahan baterai yang ada di Indonesia maka dapat menekan harga produksi lebih murah bahkan sebading. “Nah, itu baru mobil listrik akan berseliweran di seluruh kota di Indonesia,” ujarnya.

 

Terkait beban polusi di kota besar seperti Jakarta, Jokowi mendorong Gubernur DKI yang APBD-nya besar bisa memberi insentif untuk mobil listrik. Misalnya, mobil listrik dibebaskan dalam biaya parkir hingga balik nama kepemilikan. Insentif tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dengan APBD besar untuk meniru kebijakan DKI Jakarta.

Dibandingkan negara lain, perkembangan mobil listrik nasional masih tertinggal. Bahkan, Jokowi menjelaskan terdapat negara memberikan subsidi besar bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik. Menurutnya, kendaraan transportasi massal dapat sebagai inisiator dalam pengembangan mobil listrik nasional.

 

“Ada negara yang memberi subsidi sekian dolar apabila membeli mobil listrik. Dimulai seperti Jakarta, saya kira bisa dimulai dengan bisnya, transportasi umum, bisa dimulai mendorong taksi-taksinya. Saya sudah sampaikan ke Menteri Perhubungan agar mulai didorong seperti itu, bisa saja sepeda motor listrik yang sudah diproduksi oleh kita sendiri didorong untuk digunakan di DKI dulu, dibelikan oleh Pak Gubernur bisa saja, kenapa tidak,” kata Jokowi.

Tags:

Berita Terkait