Suap Impor Bawang Putih Menyasar Pejabat Dua Kementerian
Berita

Suap Impor Bawang Putih Menyasar Pejabat Dua Kementerian

KPK menggeledah tiga lokasi, dua diantaranya ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemedag dan Dirjen Hortikultura Kementan.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Penyidik bersama Ketua KPK saat menunjukkan barang bukti uang hasil OTT dugaan suap perizinan impor bawang putih. KPK menetapkan 6 orang tersangka, yang salah satunnya anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra. Foto: RES
Penyidik bersama Ketua KPK saat menunjukkan barang bukti uang hasil OTT dugaan suap perizinan impor bawang putih. KPK menetapkan 6 orang tersangka, yang salah satunnya anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan kasus korupsi (suap) impor bawang putih yang menjerat anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra. Ketiga lokasi tersebut yaitu ruang Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementrian Pertanian, ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan, dan ruang kerja Dhamantra di DPR RI. 

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam penggeledahan tersebut tim melakukan penyitaan yang diduga terkait dengan perkara. "Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait dengan impor yang jadi kewenangan Kementan dan Kemendag," kata Febri dalam keterangannya, Senin (12/8/2019). Baca Juga: Suap Izin Impor Bawang Putih ‘Jalur Lain’ Berujung Tahanan KPK

 

Namun Febri belum menjelaskan lebih jauh dokumen apa yang dimaksud dan apa keterkaitan antara dua petinggi Kemendag dan Kementan itu dalam perkara ini. Sebab, hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung di tiga lokasi tersebut. 

 

Kepala Biro Humas Kemendag Fajarini Puntodewi enggan berbicara banyak mengenai penggeledahan ini. "Kami menunggu keterangan dari KPK ya," ujarnya saat dikonfirmasi Hukumonline. Sementara Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi belum membalas konfirmasi Hukumonline

 

KPK memang sempat menyindir kinerja dua kementrian ini dalam konferensi pers penetapan Dhamantra sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap Komoditas Pangan Strategis, Bawang Putih selama tahun 2017. 

 

Dari situ KPK menemukan beberapa hal yang memerlukan perbaikan yaitu belum adanya disain kebijakan yang komperehensif dari Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada komoditas bawang putih. Selain itu, dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum optimal. 

 

"Perbaikan pada aspek pelaksanaan meliputi belum optimalnya peran pemerintah dalam mengevaluasi kewajaran kenaikan harga bawang putih di pasar dan pada aspek pengawasan yaitu belum optimalnya pengawasan Kementerian Perdagangan terhadap distribusi penjualan bawang putih impor," ujar Agus. 

Tags:

Berita Terkait