Foto

Anggota DPR Bowo Sidik Didakwa Terima Suap

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8).
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8).
Anggota DPR Fraksi Golkar tersebut didakwa atas dugaan menerima suap sebanyak Rp2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk membantu mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog).
Anggota DPR Fraksi Golkar tersebut didakwa atas dugaan menerima suap sebanyak Rp2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk membantu mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog).
Anggota DPR Fraksi Golkar tersebut didakwa atas dugaan menerima suap sebanyak Rp2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk membantu mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog).
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang