Era Teknologi Ancam Industri Jasa Hukum, Advokat Harus Lebih Siap
Utama

Era Teknologi Ancam Industri Jasa Hukum, Advokat Harus Lebih Siap

Lawyer harus bisa menunggangi teknologi.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Diskusi tentang Advokat dalam Era Digitalisasi yang diselenggarakan pada Rabu (14/8), di Jakarta. Foto: DAN
Diskusi tentang Advokat dalam Era Digitalisasi yang diselenggarakan pada Rabu (14/8), di Jakarta. Foto: DAN

Pernahkan sebelumnya anda berpikir, suatu saat akan muncul perusahaan transportasi raksasa tanpa memiliki satupun armada transportasi? Hari ini, perusahaan aplikator semacam Grab, Gojek, maupun Uber mampu menjawab pertanyaan tersebut melalui kerjasama dengan jutaan mitra pengemudinya. Pertanyaan yang sama bisa diutarakan untuk sektor usaha jasa di bidang hukum.

 

Bagaimana jika suatu saat sebuah lawfirm raksasa mampu beroperasi tanpa mempekerjakan satupun lawyer di dalamnya? Pertanyaan seperti ini relevan diajukan hari-hari ini. Perkembangan dunia teknologi dengan ditandai adanya revolusi Industri 4.0 menjanjikan perubahan pola kerja yang signifikan bagi seluruh dunia industri. Tidak terkecuali industri jasa hukum. 

 

Deputi Direktur Lembaga Studi & Advoksi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, mengungkapkan tentang sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat pada 2018 mengenai kondisi ini. Dalam penelitian tersebut, dilakukan perbandingan advice antara lawyer dengan mesin untuk mengetahui tingkat akurasi terhadap advice tersebut. 

 

“Akurasinya manusia 85 persen dan mesin 90 persen,” ujar Wahyudi dalam sebuah diskusi tentang Advokat dalam Era Digitalisasi yang diselenggarakan pada Rabu (14/8), di Jakarta. 

 

Tidak hanya itu, Wahyudi menyampaikan bahwa di Amerika Serikat telah ada robot yang diberi nama Lisa. Robot ini menjalankan fungsi sebagaimana seorang hakim. Menganalisa sebuah kasus untuk kemudian diputuskan di muka pengadilan. Bahkan, ia menyebutkan bahwa putusan pengadilan di beberapa negara bagian telah dilakukan oleh mesin.

 

Hal ini menjadi tantangan serius bagi profesi advokat, di luar maupun dalam negeri. Bagaimana tidak? Kemampuan artificial intelligence berbasis dukungan big data yang telah dikumpulkan oleh berbagai platform online selama ini diprediksi akan memberikan dampak serius bagi profesi advokat di masa-masa yang akan datang. 

 

“Bisa saja akan ada lawfirm besar yang tidak punya lawyer. Kita harus belajar dari Bluebird (yang hari ini bersaing dengan taksi online),” ungkap Ketua Dewan TIK Nasional, Gerry Firmansyah, menjawab pertanyaan di atas. 

Tags:

Berita Terkait