Perkuat Kemitraan Regional, Justika.com Ikut Luncurkan ASEAN LegalTech
Berita

Perkuat Kemitraan Regional, Justika.com Ikut Luncurkan ASEAN LegalTech

Menjadi duta resmi yang mewakili ASEAN LegalTech di Indonesia.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Arkka Dhiratara, CTO Hukumonline (kiri) dan Melvin Sumapung, CEO Justika saat meresmikan peluncuran ASEAN LegalTech di Indonesia, Rabu (14/8). Foto: NEE
Arkka Dhiratara, CTO Hukumonline (kiri) dan Melvin Sumapung, CEO Justika saat meresmikan peluncuran ASEAN LegalTech di Indonesia, Rabu (14/8). Foto: NEE

Legaltech Justika ikut luncurkan ASEAN LegalTech di Indonesia, Rabu (14/8). Melvin Sumapung, CEO Justika, bersama Arkka Dhiratara, CTO Hukumonline, selaku duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia memperkenalkan secara resmi ASEAN LegalTech. Keduanya adalah duta resmi yang mewakili ASEAN LegalTech di Indonesia.

 

Asosiasi ini membuka keanggotaan untuk individu, start up legaltech, firma hukum, divisi hukum perusahaan, instansi regulator, dan kampus hukum di Asia Tenggara. Tujuannya adalah membangun ekosistem yang saling menunjang pengembangan legaltech. “Agar mereka saling berjejaring dan berkolaborasi termasuk melakukan advokasi ke para pemangku kepentingan atas industri ini,” kata Melvin.

 

Rangkaian peluncuran resmi ASEAN LegalTech dilakukan bersamaan pada bulan ini di beberapa negara anggota yaitu Indonesia, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Gagasan pendirian asosiasi regional ini telah dimulai sejak tahun 2017 hingga akhirnya berhasil memiliki duta resmi di tujuh negara Asia Tenggara pada tahun 2019 ini. Masing-masing berasal dari Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapore, Thailand, Filipina, dan Vietnam. Duta resmi untuk Indonesia diwakili oleh Melvin Sumapung selaku CEO Justika dan Arkka Dhiratara selaku CTO Hukumonline.

 

Penggagas ASEAN LegalTech tidak hanya berasal dari kalangan perusahaan legaltech. Beberapa pendiri justru berasal dari jaringan firma hukum seperti Hanim Hamzah dari ZICO Law, Michael Law dari Rajah & Tann Technologies, dan Andrew Stoutley dari Tilleke & Gibbins.

 

Melvin menyebutkan bahwa setidaknya telah ada 21 perusahaan legaltech di Indonesia. Sementara itu di skala regional Asia Tenggara tercatat sekira 88 perusahaan legaltech yang telah beroperasi.

 

Indonesia berada di posisi kedua terbanyak setelah Singapura yang memiliki 25 perusahaan legaltech. Justika termasuk salah satu perusahaan legaltech di Indonesia. Produk legaltech yang disediakan Justika melalui justika.com adalah platform lokapasar jasa hukum yang mempertemukan calon klien dengan mitra advokat.

 

“Saat ini yang sering terdengar adalah fintech. Kami ingin membuat legaltech lebih bergaung agar bisnisnya pun terus berkembang,” kata Melvin. Kolaborasi lintas negara dalam kawasan dinilai Melvin sebagai cara strategis untuk makin mendorong pertumbuhan legaltech selanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait