Kinerja Lembaga Yudisial di Mata Presiden
Utama

Kinerja Lembaga Yudisial di Mata Presiden

Beragam pujian Presiden terhadap kinerja MA, MK, dan KY.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan di Komplek Gedung Parlemen Jakarta. Foto: RES (arsip)
Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan di Komplek Gedung Parlemen Jakarta. Foto: RES (arsip)

“Saya mengapresiasi upaya Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan asas peradilan  yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan”. Pujian terhadap lembaga yudisial keluar dari mulut Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR 2019 di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (16/8/2019). Berdiri di atas podium, Presiden Joko Widodo mengenakan jas berwarna biru plus berkopiah hitam menjadi pusat perhatian seluruh undangan yang hadir.

 

Dalam laporannya, Presiden menyoroti lembaga penegak hukum atau lembaga yudisial yang dinilainya terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Mahkamah Agung (MA), misalnya, terus didorong agar mempermudah akses masyarakat luas dalam mencari keadilan. Sebab, peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan menjadi harapan banyak orang.

 

Upaya MA membangun budaya masyarakat sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar pun didukung Presiden. Seiring perkembangan era teknologi digital, Presiden pun mengapresiasi sistem peradilan dibangun dengan berbasis elektronik (e-court). Menariknya, sistem berbasis elektronik sudah diterapkan hampir di semua lingkungan lembaga peradilan.

 

Presiden melihat upaya MA membangun sistem peradilan elektronik semakin mempermudah pencari keadilan mendaftarkan perkara secara online sekaligus melakukan pembayaran biaya perkara. Selain itu, proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan pun dilakukan secara online.

 

“Khusus penyampaian salinan putusan pengadilan memang belum secepat seperti perkara di Mahkamah Konstiusi (MK). Namun MA pun terus berbenah,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, kata Presiden, MA kini telah melangkah lebih maju dengan mengembangkan e-court menuju ke arah e-litigasi. Baginya, berbagai langkah inovasi di lembaga peradilan patut diapresiasi. Apalagi, perluasan akses para pencari keadilan dilakukan MA. Jokowi mencatat, hingga penghujung 2018, MA telah meresmikan 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air.

 

Rinciannya, 30 pengadilan negeri; 50 pengadilan agama, 3 Mahkamah Syariah, dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Sejumlah terobosan tersebut, MA dinilai berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara (setiap tahunnya), menjadi 906 perkara sisa di 2018. Jumlah itu terendah sepanjang sejarah berdirinya MA,” bebernya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait