Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Indung menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8).
Dalam sidang tersebut Indung didakwa menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso serta diduga membantu Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Indung menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8).
Dalam sidang tersebut Indung didakwa menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso serta diduga membantu Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Dalam sidang tersebut Indung didakwa menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso serta diduga membantu Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Indung menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8).