Komnas HAM Minta Pengusutan Kasus Pengepungan Asrama Papua Dipercepat
Berita

Komnas HAM Minta Pengusutan Kasus Pengepungan Asrama Papua Dipercepat

Mapolda Jawa Timur masih memproses dugaan pelanggaran hukum terhadap kasus pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kantor Komnas HAM di Jakarta. Foto: RES
Kantor Komnas HAM di Jakarta. Foto: RES

Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya yang terjadi beberapa waktu lalu mendapat sorotan banyak pihak, salah satunya Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan lembaganya telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut. Amir mengaku dirinya sudah bertemu dengan sejumlah pihak terkait, salah satunya Kapolda Jawa Timur.

 

Dalam pertemuan itu, Amir mendapat informasi Polda Jawa Timur (Jatim) masih memproses dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Amir mendesak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan. Bahkan dari informasi yang diberikan pihak kepolisian menyebut TNI juga telah melakukan tindakan disiplin terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam pengepungan tersebut.

 

Amir juga mendesak kepolisian dan TNI untuk melakukan penegakan hukum terhadap aparat kepolisian dan TNI yang ditengarai ikut terlibat. Amir mengingatkan UU No.40 Tahun 2008 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan tindakan diskriminasi dan rasial. “Komnas HAM mendesak kasus ini diselesaikan secara hukum. Kami mendorong Kapolda Jatim untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya ketika dihubungi, belum lama ini.

 

Sayangnya, Amir belum dapat menemui Gubernur Jawa Timur. Tapi, dia berharap Gubernur bisa menjalin komunikasi dengan masyarakat dan memberi jaminan kepada pelajar Papua di Jatim agar tidak mengalami lagi peristiwa tragis itu. Amir melihat Walikota Surabaya berkomitmen untuk mewujudkan hubungan yang baik antar warga yang tinggal di Surabaya, termasuk yang berasal dari Papua.

 

Dalam rapat terbatas mengenai penanganan situasi Papua di Istana Merdeka akhir pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan aparat keamanan untuk menindak tegas pihak yang melanggar hukum. Termasuk menindak pelaku kerusuhan dan siapapun yang melakukan tindakan rasial.

 

“Saya sudah mendapatkan laporan tindakan hukum sudah dilakukan baik proses hukum kepada oknum sipil maupun oknum militer yang melakukan tindakan itu, sudah dikerjakan tanpa kecuali,” kata Jokowi sebagaimana dilansir laman setkab.go.id. Baca Juga: Dugaan Diskriminasi Rasial Mahasiswa Papua Harus Diselesaikan Secara Hukum

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Papua dan Papua Barat tetap berjalan. “Jalan terus, tidak ada masalah, pelayanan masyarakat semua jalan terus,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait