Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI
Berita

Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI

Desain hukum tata negara harus lebih fleksibel dan responsif pada perubahan zaman. Bisa berjalan cepat dan selamat untuk merespon perubahan.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Presiden Jkowi saat membuka Konferensi Nasional HTN VI di Istana Negara, Senin (2/9). Foto: RES
Presiden Jkowi saat membuka Konferensi Nasional HTN VI di Istana Negara, Senin (2/9). Foto: RES

Presiden Joko Widodo meminta solusi atas curhatnya kepada ratusan ahli hukum tata negara dalam pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) Ke-VI di Istana Negara Jakarta, Senin (2/9). “Tolong dipikirkan dan tolong dirancang,” katanya di hadapan para ahli hukum tata negara peserta konferensi yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Tercatat ada 250 orang peserta konferensi bertema ‘Membentuk Kabinet Presidensial yang Efektif’ kali ini.

 

Presiden Jokowi mengungkapkan, kesulitannya berurusan dengan urusan hukum terutama hukum tata negara sepanjang masa kepemimpinan sebagai Presiden periode 2014-2019. Sering ia merasa dirinya dan para penyelenggara negara terjerat berbagai ketentuan hukum dan undang-undang yang tidak fleksibel. Akibatnya berbagai inovasi dan terobosan demi kemajuan negara harus terhambat.

 

“Menurut saya hukum harus memberikan fleksibilitas yang lincah, yang penting berjalan cepat dan selamat untuk merespon perubahan,” ujarnya.

 

Presiden Jokowi berpendapat bahwa kerangka hukum tata negara dan hukum administrasi Indonesia saat ini belum cukup fleksibel. Berbagai pola hubungan antara lembaga negara satu sama lain tidak memberikan ruang yang cukup agar pemerintahan berjalan efisien dan bisa bergerak cepat. “Titip ditelaah ulang apakah sudah fleksibel? Yang saya rasakan belum,” katanya.

 

Secara khusus Presiden Jokowi juga mengungkapkan kritiknya pada desain hukum tata negara dan hukum administrasi negara saat ini. Ia mengharapkan ada desain baru yang bisa menghilangkan ego sektoral antar instansi. Seluruh lembaga negara diharapkan benar-benar mampu bekerja sebagai satu kesatuan besar yang terintegrasi.

 

Dengan demikian pemerintahan bisa cepat dalam mengambil dan mengeksekusi kebijakan. Dampak lainnya adalah tercipta sistem berkelanjutan tanpa bergantung figur yang memimpin instansi terkait.

 

Ia juga meminta para peserta konferensi berperan aktif untuk merumuskan konsep hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang lebih responsif. “Dunia berubah sangat cepat, banyak hal baru namun belum ada regulasinya,” ia menambahkan.

Tags:

Berita Terkait